JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Lodaya 2022 oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota akan berlangsung mulai Senin (13/6/2022) sampai 14 hari ke depan.
Setidaknya ada delapan sasaran utama pada Operasi Patuh Lodaya 2022. Bagi para pelanggar akan diberikan tindakan berupa tilang.
Adanya operasi ini untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya yang cukup tinggi akhir-akhir ini.
Baca juga: Bicara Nasib Alex Rins di MotoGP 2023, Harus Rela Dibayar Rendah
View this post on Instagram
Berikut ini delapan sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2022:
1. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI
2. Pengendara lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus
3. Dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan
4. Dilarang berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk) maupun narkoba
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
6. Anak-anak belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.