Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viralkan Kasus Pengemudi Arogan Bisa Buat Efek Pencegahan

Kompas.com - 07/06/2022, 17:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini beberapa kasus pelanggaran lalu lintas viral ke permukaan. Akibatnya, kasus itu kemudian diusut dan akhirnya diselesaikan di meja hukum.

Beberapa kasus yang viral dan dapat perhatian luas ialah sopir Pajero Sport menampar pengemudi di pintu masuk tol dan perkelahian pengemudi mobil akibat penyalahgunaan bahu jalan.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, kemajuan teknologi akan memberikan kontribusi positif apabila digunakan secara proporsional.

Baca juga: Bahaya, Jangan Sembarangan Berhenti di Bahu Jalan Tol

Tangkapan layar video bernarasi pengemudi mobil mengacungkan pistol dan tongkat kepada sopir truk di Tol Cipali.INSTAGRAM/@romansasopirtruck Tangkapan layar video bernarasi pengemudi mobil mengacungkan pistol dan tongkat kepada sopir truk di Tol Cipali.

"Makanya, kita harus berpikir positif bahwa yang memviralkan sifat-sifat arogansi para pengemudi di jalan ini merupakan bentuk partisipasi atas kecintaannya terhadap masalah keamanan dan keselamatan berlalu lintas," kata Budiyanto, Selasa (7/6/2022).

Budiyanto mengatakan, aktivitas memviralkan kasus pengemudi arogan juga akan berdampak pada sanksi sosial bagi para pelakunya.

Arogansi di jalan disimpulkan dengan mengemudikan kendaraan tidak wajar, seperti zig-zag, ugal-ugalan, dan perilaku yang membahayakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.

"Mudah-mudahan akan memberikan deterrence effect atau efek pencegahan kepada pengemudi yang lain, sehingga tidak ikut-ikutan atau meniru perilaku tersebut," katanya.

Baca juga: Seberapa Nyaman Gunakan Ban M/T untuk Mobil Harian?

Pajero SportMMKSI Pajero Sport

Pengemudi arogan yang kasusnya diviralkan oleh pengguna jalan lain secara tidak langsung akan memberikan hukuman atau dampak sosial kepada pelaku yang bersangkutan.

"Kepedulian masyarakat untuk berani memviralkan para pengemudi kendaraan yang arogan dan membahayakan keselamatan jiwa di jalan perlu diberikan apresiasi karena ini bentuk partisipasi," katanya.

Kemudian, dengan adanya video tersebut, berarti ada jejak digital yang bisa ditelusuri sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti dalam penindakan.

Baca juga: Alasan di Balik Pergantian Warna Dasar Pelat Nomor Menjadi Putih

Polisi belum menilang pengendara mobil yang melanggar pemberlakuan ganjil genap di Jalan Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/6/2022).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Polisi belum menilang pengendara mobil yang melanggar pemberlakuan ganjil genap di Jalan Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/6/2022).

"Bagi aparat penegak hukum apabila mengetahui dan mendengar hal tersebut bisa melakukan langkah penyelidikan, dan menggunakan alat bukti tersebut untuk menindaklanjuti langkah penegakan hukum berikutnya berupa tilang atau proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Video yang viral, menurut Budiyanto, bisa dijadikan alat bukti karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan penegakan hukum atas dasar:

1. Tertangkap tangan di jalan pada saat pemeriksaan;

2. Adanya laporan;

3. Rekaman dari alat elektronika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau