Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi 13 Titik Ganjil Genap di DKI Jakarta yang Baru

Kompas.com - 07/06/2022, 15:01 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan ganjil genap mulai diterapkan di 13 ruas jalan tambahan di area DKI Jakarta. Meski begitu, pekan ini hanya akan diberlakukan razia dan bukan tilang.

Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe menjelaskan bahwa selama satu minggu awal penerapan aturan, polisi hanya memberikan teguran bagi pelanggar. Pada Senin (6/6/2022) yang lalu, banyak kendaraan yang terjaring razia hingga pukul 08.45 WIB.

Baca juga: Balapan yang Cocok Digelar di Sirkuit Formula E Jakarta, Ini Kata Fitra Eri dan Dimas Ekky

"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya, apabila masih ada pelanggaran, kami akan tilang," ucap Danoe seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Sebagai informasi, ganjil genap semula hanya berlaku di 13 titik. Namun terhitung per Senin (6/6/2022), lokasinya kini bertambah menjadi 26 titik.

Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, berikut ini adalah daftar lokasi ganjil genap di Jakarta:

Lokasi Tambahan Ganjil Genap Jakarta 2022

  1. Jalan Pintu Besar Selatan (manual)
  2. Jalan Gajah Mada (manual)
  3. Jalan Hayam Wuruk (E-TLE)
  4. Jalan Majapahit (manual)
  5. Jalan Medan merdeka Barat (E-TLE)
  6. Jalan Suryopranoto (manual)
  7. Jalan Balikpapan (manual)
  8. Jalan Kyai Caringin (manual)
  9. Jalan Pramuka (manual)
  10. Jalan Salemba Raya sisi Barat (manual)
  11. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
  12. Jalan Kramat Raya (manual)
  13. Jalan Stasiun Senen (E-TLE)

Lokasi Awal Ganjil Genap Jakarta

  1. Jalan MH Thamrin (E-TLE)
  2. Jalan Jenderal Sudirman (E-TLE)
  3. Jalan Sisingamangaraja (E-TLE)
  4. Jalan Panglima Polim (E-TLE)
  5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang (manual)
  6. Jalan Tomang Raya (manual)
  7. Jalan S Parman (E-TLE)
  8. Jalan Gatot Subroto (E-TLE)
  9. Jalan MT Haryono (manual)
  10. Jalan HR Rasuna Said (E-TLE)
  11. Jalan DI Panjaitan (E-TLE)
  12. Jalan Ahmad Yani (manual)
  13. Jalan Gunung Sahari (E-TLE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau