Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi 13 Titik Ganjil Genap di DKI Jakarta yang Baru

Kompas.com - 07/06/2022, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan ganjil genap mulai diterapkan di 13 ruas jalan tambahan di area DKI Jakarta. Meski begitu, pekan ini hanya akan diberlakukan razia dan bukan tilang.

Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe menjelaskan bahwa selama satu minggu awal penerapan aturan, polisi hanya memberikan teguran bagi pelanggar. Pada Senin (6/6/2022) yang lalu, banyak kendaraan yang terjaring razia hingga pukul 08.45 WIB.

Baca juga: Balapan yang Cocok Digelar di Sirkuit Formula E Jakarta, Ini Kata Fitra Eri dan Dimas Ekky

"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya, apabila masih ada pelanggaran, kami akan tilang," ucap Danoe seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Sebagai informasi, ganjil genap semula hanya berlaku di 13 titik. Namun terhitung per Senin (6/6/2022), lokasinya kini bertambah menjadi 26 titik.

Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, berikut ini adalah daftar lokasi ganjil genap di Jakarta:

Lokasi Tambahan Ganjil Genap Jakarta 2022

  1. Jalan Pintu Besar Selatan (manual)
  2. Jalan Gajah Mada (manual)
  3. Jalan Hayam Wuruk (E-TLE)
  4. Jalan Majapahit (manual)
  5. Jalan Medan merdeka Barat (E-TLE)
  6. Jalan Suryopranoto (manual)
  7. Jalan Balikpapan (manual)
  8. Jalan Kyai Caringin (manual)
  9. Jalan Pramuka (manual)
  10. Jalan Salemba Raya sisi Barat (manual)
  11. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
  12. Jalan Kramat Raya (manual)
  13. Jalan Stasiun Senen (E-TLE)

Lokasi Awal Ganjil Genap Jakarta

  1. Jalan MH Thamrin (E-TLE)
  2. Jalan Jenderal Sudirman (E-TLE)
  3. Jalan Sisingamangaraja (E-TLE)
  4. Jalan Panglima Polim (E-TLE)
  5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang (manual)
  6. Jalan Tomang Raya (manual)
  7. Jalan S Parman (E-TLE)
  8. Jalan Gatot Subroto (E-TLE)
  9. Jalan MT Haryono (manual)
  10. Jalan HR Rasuna Said (E-TLE)
  11. Jalan DI Panjaitan (E-TLE)
  12. Jalan Ahmad Yani (manual)
  13. Jalan Gunung Sahari (E-TLE)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com