JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana melarang kendaraan berkategori mewah menggunakan atau membeli bensin jenis Pertalite yang memiliki RON 90.
Hal ini seiring dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, serta Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Lantas apa yang dimaksud dengan mobil mewah?
Sebab dalam wacana tersebut, belum ada klasifikasi jelas atas kategori itu.
Baca juga: Siap-siap, Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite
Dihubungi Kompas.com, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengaku bahwa kategori mobil mewah sangatlah relatif.
"Kalau melihat dari harganya, Rp 1 miliar pun bus dan truk harganya itu segitu. Masa iya dibilang mobil mewah? Jadi memang harusnya terdapat penjelasan lebih rinci," kata dia, Minggu (1/6/2022).
Namun, apabila mengacu pada peraturan yang ada, Kukuh memperirakan kategori mobil mewah yang dimaksud ialah berkapasitas 3.000 cc sampai 4.000 cc dan sport car. Sebab, pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)-nya sangat tinggi.
Lagipula, populasinya sangat terbatas. Menjadikan kendaraan tersebut bukan sebagai mobil konvensional atau umum dimiliki masyarakat.
Baca juga: Mobil Listrik Bukan Satu-satunya Cara Tekan Emisi Udara
"Menurut PP Nomor 73/2019, pengenaan PPnBM sport car dan mobil yang berkapasitas 3.000-4.000 cc sebesar 40 persen hingga 70 persen. Bila mengacu aturan itu, mungkin golongan ini yang dimaksud," kata Kukuh.
"Kalau benar, tentu pengguna terkait memang tidak menggunakan BBM jenis itu. Bahkan, LCGC saja sebenarnya sudah disarankan RON 90 ke atas," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.