JAKARTA, KOMPAS.com - Selama perhelatan balap mobil listrik Formula E, penonton yang membawa kendaraan dilarang parkir di dekat area sirkuit atau di kawasan Ancol.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni. Ia menjelaskan, lokasi parkir di dekat sirkuit kawasan Ancol hanya untuk Presiden saja.
"Semua kendaraan di JIS atau JIExpo, kecuali Presiden," ucap dia seperti dikutip Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Beda dengan Ban Balap Lain, Ini Keunggulan Ban Formula E
"Kalau Presiden datang, hanya kendaraan Presiden yang boleh parkir di VVIP," ucap dia.
Berdasarkan ketentuan panitia, penonton dengan tiket kelas VVIP Royal Suite bisa turun di dekat lokasi sirkuit. Namun, setelah menurunkan penumpang, kendaraan harus diparkir di JIS.
Selain itu, penonton Formula E juga harus memarkirkan kendaraan sesuai dengan kelas tiket yang dibelinya. Dua area parkir yang tersedia adalah di Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Expo (JIExpo).
Sedangkan untuk pemegang tiket kelas Ancol Festival, tidak ada tempat parkir khusus sehingga penonton disarankan untuk menggunakan transportasi umum.
Baca juga: Skema Cicilan Honda Brio RS dan Daihatsu Sirion
Dibagi berdasarkan kelas tiket, berikut ini lokasi parkir kendaraan yang tersedia:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.