JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah ada aturan lengkap dengan tata cara pemasangan, namun penggunaan striker pemantul cahaya yang menjadi perangkat wajib untuk angkutan barang masih sangat minim.
Karena itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan mengatkan, penting untuk terus menggelar sosialisasi dan meningkatkan efektivitasnya.
Menurut Danto, keselamatan transportasi jalan merupakan isu utama yang perlu ditangani secara lebih baik.
Data dari Polri menyebutkan jumlah kecelakaan di Indonesia per tahun masih cukup tinggi, yaitu sebesar 100.000-an dengan jumlah kematian di angka 25.000-an.
Baca juga: Daihatsu Luncurkan Mobil Baru 2 Juni 2022, Sinyal Sirion Facelift?
Pemasangan stiker pemantul cahaya pada perangkat RUP truk
"Artinya setiap jam ada sekitar 3 nyawa melayang akibat kecelakaan di jalanan kita. Berbagai kejadian kecelakaan yang merenggut banyak korban terus terjadi susul menyusul akhir-akhir ini, terutama yang melibatkan bus dan truk, dimana hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar," ucap Danto dalam keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut Danto menyampaikan, kecelakaan tabrak belakang dan samping akibat truk barang yang tak menggunakan stiker pemantul cahaya menjadi salah satu kejadian yang kerap terjadi.
Hal tersebut karena jarak pandang pengemudi terhadap kendaraan di depannya tidak terlalu jelas. Biasanya imbas keadaan lingkungan yang gelap atau kurang pencahayaan, atau akibat beda kecepatan (speed gap) yang besar, lebih dari 30 km per jam (kpj).
Baca juga: Mayoritas Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas karena Pengemudi Lelah
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan TImur, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan sedikitnya 4 orang tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami operasi tulang patah, dan 5 orang luka ringan.
Karena itu, salah satu cara untuk menurunkan angka kecelakaan imbas masalah tersebut adalah dengan pemasangan stiker pemantul cahaya pada truk barang.
"Penggunaan stiker pemantul cahaya yang benar, baik spesifikasi teknis maupun tata cara pemasangannya, akan mampu mengurangi risiko kecelakaan tabrak belakang yang saat ini masih banyak terjadi, khususnya pada malam hari," kata Danto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.