Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Jalur Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Kompas.com - 27/05/2022, 07:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Kawasan Puncak, Jawa Barat, mulai Rabu sampai dengan Minggu.

Secara rinci ganjil-genap jalur puncak pekan ini berlangsung mulai Rabu, 25 Mei 2022 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Mei 2022 pukul 21.00 WIB.

Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lonjakan kendaraan pada momen libur Hari Kenaikan Isa Almasih, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Mobil Formula E Tiba di Jakarta, Bakal Dipamerkan di CFD

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

 

Sistem ganjil genap mulai diberlakukan pada Rabu atau selama lima hari sebab pada Jumat, (27/5/2022) dianggap "hari kejepit" karena Kamis sebelumnya libur sedangkan Sabtu sudah akhir pekan.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, kebijakan sistem ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Sesuai dengan Permenhub, ganjil genap biasanya dimulai pada Jumat 14.00 sampai Minggu 24.00. Namun, karena ada libur nasional, maka diberlakukan lebih awal.

“Kalau tanggal merah kita berlakukan lebih awal dimulai dari H-1 tanggal merah, jadi hari ini akan kita terapkan (ganjil genap) mulai jam 14.00,” ucap Ketut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: PLN Tambah SPKLU di Tangerang, Dekat Bandara Soekarno-Hatta

Petugas kepolisian sedang memutar balik kendaraan seorang ibu yang mengaku anggota DPRD DKI Jakarta, di Pos Pemeriksaan Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021)KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas kepolisian sedang memutar balik kendaraan seorang ibu yang mengaku anggota DPRD DKI Jakarta, di Pos Pemeriksaan Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021)

Adapun aturan penerapan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang hendak melintasi kawasan Puncak diharapkan menyelaraskan pelat nomor dengan tanggal.

Penentuan ganjil genap sendiri merujuk pada angka terakhir di nomor polisi kendaraan, yang kemudian dicocokan dengan tanggal keberangkatan.

Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan menerapkan rekayasa one way di sepanjang jalur wisata Puncak. Namun, sistem satu arah akan diterapkan secara kondisional, melihat kondisi di lapangan.

Baca juga: Cek Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru

Sejumlah kendaraan terlihat maju perlahan saat melintasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021).KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah kendaraan terlihat maju perlahan saat melintasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021).

 

“Untuk one way, kita berlakukan juga tapi melihat situasional di lapangan,” kata dia.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang mau berlibur ke Puncak agar menyesuaikan waktu keberangkatan. Sebab, diprediksi pengguna kendaraan akan bertambah saat akhir pekan.

“Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau