Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Maut di Tol Sumo Positif Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Kompas.com - 18/05/2022, 07:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini terjadi kecelakaan maut yang menimpa PO Bus Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Dugaan awal penyebabnya karena sopir mengantuk, sehingga bus menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) lalu terguling.

Akibat kecelakaan tersebut, 14 penumpang meninggal dunia, dan 19 penumpang mengalami luka berat dan ringan akibat kecelakaan tersebut.

Namun, berdasarkan fakta terbaru, diketahui sopir pengganti yang mengemudikan bus pariwisata tersebut positif menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Sumo

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap sopir pengganti bernama Ade Firmansyah. Hasilnya, urine yang bersangkutan mengandung narkoba jenis sabu.

“Dari hasil tes urine, sopir positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucap Latif dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Perlu dipahami, pengemudi kendaraan bermotor dituntut selalu konsentrasi karena merupakan konsekuensi dari aktivitas. Kurang konsentrasi akan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan bebas hambatan.

Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock

Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 106 ayat 1 menyebutkan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.

Konsentrasi yang dimaksud yaitu tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan ketika sedang mengemudikan kendaraan bermotor, seperti sakit, lelah, melihat video, terpengaruh minuman beralkohol, dan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Pulang Mudik Pakai Motor, Jangan Lupa Cek Kondisi Pengereman

“Hilang konsentrasi dalam hitungan detik bisa berakibat fatal, apalagi ditambah abai terhadap batas kecepatan dan jaga jarak aman ancaman faktual berupa kecelakaan peluangnya sangat besar,” ucap pemerhati masalah transportasi, Budiyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com