Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan, Ini Tingkat Kegelapan Kaca Film Mobil yang Tepat

Kompas.com - 10/05/2022, 12:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com— Kaca mobil merupakan salah satu elemen penting yang ada di mobil. Agar kegunaan kaca film lebih maksimal, pemilik mobil cenderung membuat kaca mobil gelap dengan kaca film.

Kendati kaca film yang gelap akan lebih menjaga privasi dan meminimalisir terik matahari, namun jika dari sisi keamanan tidaklah baik.

Kaca film punya dua sis yang berkaitan yaitu kegunaan untuk menjaga visibilitas pengendara dan bisa ganggu pandangan itu sendiri khususnya pada malam hari,” ucap Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Pulang Mudik Pakai Motor, Jangan Lupa Cek Kondisi Oli

Sony mengingatkan, jangan menggunakan kaca film lebih dari 70 persen. Baiknya gunakan kaca film dengan kepekatan kurang dari 40 persen untuk kaca depan.

Bahkan, anjuran ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan PP Nomor 55 Tahun 2012 mengenai kaca film depan, belakang dan jendela.

kaca film VKOOLVKOOL kaca film VKOOL

Akan tetapi, masih banyak pemilik atau pengemudi kendaraan yang menggunakan kaca film yang terlalu gelap karena belum paham.

Bahkan tidak sedikit pemilik mobil memasang kaca film dengan tingkat hingga 70 persen ke atas sehingga kegelapannya cukup pekat.

Baca juga: Marc Marquez Sempat Ingin Pensiun Usai Kecelakaan di GP Mandalika

“Kaca semakin gelap atau kaca film yang semakin gelap maka akan mengganggu aktivitas berkendara terutama saat malam hari” kata Sony.

Sony juga menyebutkan, blindspot akan bertambah besar dan visibilitas pengemudi terbatas apabila tingkat kepekatan kaca mobil tinggi. Bahkan, kaca film mobil terlalu gelap akan membuat penjahat penasaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com