Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalu Lintas di Blitar Jelang Lebaran 2022

Kompas.com - 25/04/2022, 11:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Lebaran 2022, diprediksi banyak pemudik yang akan mengarah atau menuju ke Blitar, Jawa Timur. Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Blitar sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Simulasi rekasaya lalu lintas ini juga sudah dilakukan pada Selasa (19/4/2022) di sejumlah simpul kemacetan. Salah satunya adalah ruas jalan nasional yang melintas di depan Terminal Kesamben, Kecamatan Kesamben.

Kepala Unit Patroli Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi mengatakan, ruas sepanjang sekitar 300 meter di wilayah timur Kabupaten Blitar itu selama ini menjadi simpul kemacetan selama periode mudik lebaran.

Baca juga: Mudik 2022, Berikut Rincian Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru

Lutfi menambahkan, kemacetan terjadi karena adanya tekanan arus pemudik dari kedua arah, yaitu dari arah Malang menuju ke arah Kota Blitar dan sebaliknya.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Blitar dan Dinas Perhubungan setempat menggelar simulasi rekayasa lalu lintas one way di ruas jalan Terminal Kesamben, Selasa (19/4/2022)Dok. Polres Blitar Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Blitar dan Dinas Perhubungan setempat menggelar simulasi rekayasa lalu lintas one way di ruas jalan Terminal Kesamben, Selasa (19/4/2022)

"Sementara di tengah ruas itu terdapat simpang empat dengan traffic light. Jadi prinsip rekayasa ini adalah bagaimana meminimalisir gangguan kelancaran arus di jalan nasional," ujar Lutfi, kepada Kompas.com, Selasa.

Lutfi menjelaskan, jajarannya akan mematikan traffic light di simpang empat tersebut selama rekayasa. Selanjutnya, arus kendaraan dari jalan kabupaten di sepanjang ruas jalan tersebut tidak boleh menyeberangi jalan nasional.

"Di simpang empat itu, kendaraan dari selatan yang masuk ke ruas jalan nasional tidak boleh belok kanan karena kalau belok kanan berarti dia akan menyeberang dan menjadi hambatan kelancaran arus di jalan nasional yang sudah padat," kata Lutfi.

Baca juga: Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Arus Mudik di Tol, Senin sampai Rabu

Begitu pula kendaraan yang berasal dari arah utara, tidak diperbolehkan untuk belok kanan. Lufti mengatakan, pihaknya akan menyediakan titik di kedua ujung ruas untuk pengendara yang ingin putar balik.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Blitar memasang pita janur kuning pada kendaraan pemudik yang melakukan pelanggaran di Jalan Kusumabangsa, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (24/4/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Blitar memasang pita janur kuning pada kendaraan pemudik yang melakukan pelanggaran di Jalan Kusumabangsa, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (24/4/2022)

Jika tidak ada rekayasa tersebut, besar potensi akan terjadi situasi bottle neck yang muncul di simpang empat akibat pengendara dari jalur jalan yang lebih kecil menyeberang di jalur nasional.

"Traffic light juga dimatikan karena sulit mengatur distribusi durasi lampu hijau atau merah yang tepat ketika tekanan arus lalu lintas tinggi di jalur nasional itu," ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, di jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Malang juga berpotensi terjadi kemacetan di simpang empat dengan traffic light di Kecamatan Garum yang berdekatan dengan wilayah Kota Blitar.

Untuk itu, akan dibuat rekayasa lalu lintas dengan prinsip yang sama pada simpang empat Kesamben. Rekayasa ini akan diberlakukan tergantung pada situasi dan kondisi perkembangan arus lalu lintas nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com