Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KRL Tabrak Mobil di Depok, Sopir Diduga Nekat Terobos Palang Pintu

Kompas.com - 20/04/2022, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini melibatkan KRL Commuter Line dengan mobil di kawasan Citayam, Depok, Rabu (20/4/2022).

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat posisi mobil sudah rusak parah itu terjepit antara KRL dan pagar.

Diketahui mobil itu tertabrak KRL KA 1077 jurusan Bogor - Jakarta kota diduga karena si sopir nekat menerobos palang pintu yang sudah setengah tertutup.

“Dari keterangan sementara sopirnya itu nekat, jadi dia mungkin terburu-buru menyebrang perlintasan,” ujar Tesy Haryati, Kepala Seksi Penyelamatan Damkar Kora Depok dikutip dari Kompas TV, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Hindari Macet Tol Trans Jawa, Pansela Jadi Rute Alternatif Mudik

Akibat insiden tersebut, mobil terseret hingga 15 meter dan akhirnya terjepit antara badan kereta dan pagar pembatas.

Saat ini mobil sudah berhasil dievakuasi, sementara si sopir mobil itu berhasil menyelamatkan diri sebelum mobilnya dihantam kereta.

Kecelakaan di perlintasan kereta api akibat sopir menerobos palang perlintasan sudah cukup sering terjadi.

Agar insiden seperti ini tidak terus terulang, ada baiknya jika pengemudi memahami aturan saat melewati perlintasan kereta api, terutama pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan.

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, dalam perlintasan resmi dipasang rambu-rambu Stop yang berarti bahwa setiap pengguna jalan yang akan melintas bahwa ada dan tidak pintu perlintasan, pengendara wajib berhenti sejenak dan menoleh ke kiri dan kanan.

“Ini yang sering terjadi terutama lintasan sebidang yang tidak ada pintu perlintasan atau pintu perlintasan rusak, seharusnya wajib berhenti sejenak karena ada rambu-rambu Stop,” kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke