Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta | Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol

Kompas.com - 20/04/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggar batas kecepatan maksimum pada jalur arteri di Jakarta dan sekitar yang rawan terjadi kecelakaan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Kemudian, ketika di persimpangan menuju pintu keluar tol ada satu marka khusus yaitu marka chevron. Marka ini membentuk garis utuh tidak terputus tanda larangan untuk dilintasi.

Marka chevron atau marka serong kerap dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur, tujuannya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol.

Selain itu, di beberapa ruas jalan tol yang rawan kecelakaan juga dipasang marka ini meski tidak ada percabangan jalan.

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 19 April 2022:

1. Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta

Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalur arteri Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Pemudik via Cianjur diprediksi akan mulai memenuhi ruas jalan ini terhitung Jumat besokKOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalur arteri Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Pemudik via Cianjur diprediksi akan mulai memenuhi ruas jalan ini terhitung Jumat besok

“Kita akan lanjutkan speeding camera, ini tidak hanya di jalan tol tetapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan,” ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Sambodo melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan survei. Namun, ia mengaku sudah ada beberapa kamera tilang elektronik yang telah terpasang.

Selain itu, pihaknya juga masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.

Baca juga: Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta

2. Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol

Ilustrasi marka chevron di percabangan jalan tol.Octa Saputra Ilustrasi marka chevron di percabangan jalan tol.

Ahmad Wildan selaku Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi menjelaskan bahwa marka ini memberikan ilusi visual yang mencegah pengemudi untuk melaju kencang.

"Marka chevron reducing marking jadi rekomendasi KNKT untuk mengurangi speeding di jalan tol yang saat ini banyak terjadi. Marka ini akan menginformasikan ke pengemudi akan adanya penyempitan jalan sehingga secara reflek otak memerintahkan untuk menurunkan kecepatan," ungkap Wildan kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol

3. Jangan Sampai Salah, Jadwal Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Arus mudik kendaraan hari ke dua menjelang Idul Fitri di ruas tol pantura (Cipali dan Palikanci), Jawa Barat, tersendat sepanjang 42 kilometer, Rabu (15/7/2015). Arus kendaraan terpantau tersendat dari Ciperna (Tol Palikanci) kilometer 205 hingga Majalengka (Tol Cipali) kilometer 163. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYOKRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYO Arus mudik kendaraan hari ke dua menjelang Idul Fitri di ruas tol pantura (Cipali dan Palikanci), Jawa Barat, tersendat sepanjang 42 kilometer, Rabu (15/7/2015). Arus kendaraan terpantau tersendat dari Ciperna (Tol Palikanci) kilometer 205 hingga Majalengka (Tol Cipali) kilometer 163. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYO

Korlantas Polri bakal mengoptimalkan pengawasan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk membantu mengawasi penerapan ganjil genap pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 di ruas jalan tol.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau