JAKARTA, KOMPAS.com— Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggar batas kecepatan maksimum pada jalur arteri di Jakarta dan sekitar yang rawan terjadi kecelakaan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Kemudian, ketika di persimpangan menuju pintu keluar tol ada satu marka khusus yaitu marka chevron. Marka ini membentuk garis utuh tidak terputus tanda larangan untuk dilintasi.
Marka chevron atau marka serong kerap dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur, tujuannya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol.
Selain itu, di beberapa ruas jalan tol yang rawan kecelakaan juga dipasang marka ini meski tidak ada percabangan jalan.
Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 19 April 2022:
1. Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta
Sambodo melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan survei. Namun, ia mengaku sudah ada beberapa kamera tilang elektronik yang telah terpasang.
Selain itu, pihaknya juga masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.
Baca juga: Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta
2. Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol
Ahmad Wildan selaku Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi menjelaskan bahwa marka ini memberikan ilusi visual yang mencegah pengemudi untuk melaju kencang.
"Marka chevron reducing marking jadi rekomendasi KNKT untuk mengurangi speeding di jalan tol yang saat ini banyak terjadi. Marka ini akan menginformasikan ke pengemudi akan adanya penyempitan jalan sehingga secara reflek otak memerintahkan untuk menurunkan kecepatan," ungkap Wildan kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol
3. Jangan Sampai Salah, Jadwal Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Korlantas Polri bakal mengoptimalkan pengawasan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk membantu mengawasi penerapan ganjil genap pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 di ruas jalan tol.
“Kami sudah memasang kamera ETLE (CCTV), ada 21 kamera yang sudah kami setting (atur) untuk mengawasi ganjil genap. Jadi (gage) tetap diawasi oleh kamera,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, dalam siaran Youtube FMB9ID_IKP (18/4/2022).
Aan menjelaskan, Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022.
Baca juga: Jangan Sampai Salah, Jadwal Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022
4. Alasan Mengapa Jangan Mudik Menggunakan Sepeda Motor
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat supaya mengurangi keinginan mudik Lebaran 2022 menggunakan sepeda motor, baik yang sendirian maupun bersama keluarga kecil.
Pasalnya, menggunakan kendaraan roda dua dalam periode tersebut dengan jarak tempuh yang panjang sangat berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kami memastikan pemudik yang menggunakan sepeda motor dikurangi, kalau bisa jangan. Karena pemudik roda dua ini aspek keselamatannya berisiko, belum lagi cuaca saat ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Alasan Mengapa Jangan Mudik Menggunakan Sepeda Motor
5. Arus Mudik Lebaran 2022 Bakal Padat, Ini Trik Hemat BBM Saat Macet
Mudik Lebaran 2022 diprediksi akan macet, Presiden Joko Widodo mengatakan, diperkirakan ada 23 juta mobil dan 17 juta motor yang akan digunakan para pemudik.
Untuk itu, buat pengguna kendaraan atau mobil pribadi mesti paham cara berkendara eco riding. Tujuannya selain menghemat bahan bakar juga menjaga kondisi mesin dalam perjalanan jauh.
Jusri Pulubuhu, Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakuka pengemudi mobil untuk menghemat BBM.
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2022 Bakal Padat, Ini Trik Hemat BBM Saat Macet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.