Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/04/2022, 03:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Namun, pengendara yang nomor kendaraannya tidak sesuai tanggal tetap akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol. Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Catat, Ini Gerbang Tol yang Rawan Macet Saat Arus Mudik Lebaran 2022 

One Way saat mudik lebaranKOMPAS.com One Way saat mudik lebaran

Ia pun mengatakan, pada Lebaran tahun ini, tak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya. Namun diimbau ke para pemudik agar selalu menjaga protokol kesehatan.

Adapun pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, yaitu satu arah alias one way dan ganjil genap di jalan tol pada periode arus mudik mulai dari Kamis (28/4/2022) sampai Minggu (1/5/2022).

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," kata Sambodo.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Sambodo, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Dia mengungkapkan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Baca juga: Pengamanan Mudik, Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Jalur Arteri Pantura 

 

Proses pelebaran jalan tol Jakarta - Cikampek Jalur B KM 67-50Kementerian PUPR Proses pelebaran jalan tol Jakarta - Cikampek Jalur B KM 67-50

Sementara itu, untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," kata Sambodo.

Waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran bersifat situasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke