JAKARTA, KOMPAS.com— Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggar batas kecepatan maksimum pada jalur arteri di Jakarta dan sekitar yang rawan terjadi kecelakaan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Kemudian, ketika di persimpangan menuju pintu keluar tol ada satu marka khusus yaitu marka chevron. Marka ini membentuk garis utuh tidak terputus tanda larangan untuk dilintasi.
Marka chevron atau marka serong kerap dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur, tujuannya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol.
Selain itu, di beberapa ruas jalan tol yang rawan kecelakaan juga dipasang marka ini meski tidak ada percabangan jalan.
Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 19 April 2022:
1. Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta
Sambodo melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan survei. Namun, ia mengaku sudah ada beberapa kamera tilang elektronik yang telah terpasang.
Selain itu, pihaknya juga masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.
Baca juga: Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta
2. Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol
Ahmad Wildan selaku Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi menjelaskan bahwa marka ini memberikan ilusi visual yang mencegah pengemudi untuk melaju kencang.
"Marka chevron reducing marking jadi rekomendasi KNKT untuk mengurangi speeding di jalan tol yang saat ini banyak terjadi. Marka ini akan menginformasikan ke pengemudi akan adanya penyempitan jalan sehingga secara reflek otak memerintahkan untuk menurunkan kecepatan," ungkap Wildan kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol
3. Jangan Sampai Salah, Jadwal Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Korlantas Polri bakal mengoptimalkan pengawasan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk membantu mengawasi penerapan ganjil genap pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 di ruas jalan tol.