Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta | Ingat, Ini Fungsi dari Marka Chevron di Jalan Tol

Kompas.com - 20/04/2022, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com— Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggar batas kecepatan maksimum pada jalur arteri di Jakarta dan sekitar yang rawan terjadi kecelakaan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Kemudian, ketika di persimpangan menuju pintu keluar tol ada satu marka khusus yaitu marka chevron. Marka ini membentuk garis utuh tidak terputus tanda larangan untuk dilintasi.

Marka chevron atau marka serong kerap dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur, tujuannya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol.

Selain itu, di beberapa ruas jalan tol yang rawan kecelakaan juga dipasang marka ini meski tidak ada percabangan jalan.

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 19 April 2022:

1. Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta

Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalur arteri Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Pemudik via Cianjur diprediksi akan mulai memenuhi ruas jalan ini terhitung Jumat besokKOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalur arteri Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Pemudik via Cianjur diprediksi akan mulai memenuhi ruas jalan ini terhitung Jumat besok

“Kita akan lanjutkan speeding camera, ini tidak hanya di jalan tol tetapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan,” ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Sambodo melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan survei. Namun, ia mengaku sudah ada beberapa kamera tilang elektronik yang telah terpasang.

Selain itu, pihaknya juga masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.

Baca juga: Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com