Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Terbagi Tiga Golongan, Ini Daftar Tarif Membuat SIM C | Honda ZR-V, Mirip Versi Produksi SUV RS Concept

Kompas.com - 17/04/2022, 04:01 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum bisa berkendara di jalan raya, seseorang diwajibkan untuk memiliki dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Hal itu sebagai bentuk bukti bahwa seseorang sudah siap secara hukum untuk bisa berkendara di jalanan umum.

Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Sejak ada peraturan baru mengenai penggolongan SIM C, di mana sekarang ini dibagi menjadi tiga golongan. SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc. SIM C I untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc. Lalu, SIM C II untuk motor di atas 500 cc.

Baca juga: Ada Ribuan Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Kemudian, wujud Honda ZR-V dengan bentuk yang menyerupai kendaraan versi produksi tersebar media sosial. Foto ini pun diunggah akun Hondapro Jason di laman Instagram pribadinya.

HondaPro Jason yang merupakan penggemar Honda ini mengunggah tiga foto yang merupakan animasi dari Honda ZR-V. Foto pertama adalah tampak 1/4 depan, kedua 3/4 belakang dan ketiga adalah bagian kabin.

Jika diperhatikan, bentuk animasi dari ZR-V ini serupa dengan Honda SUV RS Concept yang pertama kali dipamerkan di GIIAS 2021, Tangerang beberapa waktu lalu.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 16 April 2022.

1. Terbagi Tiga Golongan, Ini Daftar Tarif Membuat SIM C

Kegigihan Andrian berlatih agar bisa dinyatakan lulus tes praktek SIM, dilakukan mandiri di Satlantas Polres Gresik hingga larut malam.Dok. Polres Gresik Kegigihan Andrian berlatih agar bisa dinyatakan lulus tes praktek SIM, dilakukan mandiri di Satlantas Polres Gresik hingga larut malam.

Penggolongan SIM dilakukan karena mempertimbangkan pengendalian motor besar yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga, dibutuhkan pembeda untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan, tak ada perbedaan biaya pembuatan ketiga jenis SIM C itu.

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Terbagi Tiga Golongan, Ini Daftar Tarif Membuat SIM C

2. Honda ZR-V, Mirip Versi Produksi SUV RS Concept

World Premiere Honda SUV RS Concept di GIIAS 2021Ruly Kurniawan/Kompas.com World Premiere Honda SUV RS Concept di GIIAS 2021

Kemiripannya bisa dilihat dari dimensinya yang mirip. Kemudian bisa ditengok pada bentuk lampu depan dan bumper yang serupa, walaupun gril sudah diubah jadi lebih sederhana, tidak seperti konsepnya.

Beralih ke bagian belakang, modelnya nampak seperti crossover Honda lainnya, menggunakan lampu yang menyambung dari kanan ke kiri. Selain itu juga menggunakan add on bodi molding yang menyambung dari depan sampai ke belakang.

Jason sendiri menuliskan pada unggahannya, yakni Honda ZR-V akan datang ke Asia Selatan di tahun ini (2022). Asia Selatan di sini mengacu ke negara seperti India, Bangladesh, Pakistan, dan sekitarnya.

Baca juga: Honda ZR-V, Mirip Versi Produksi SUV RS Concept

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau