JAKARTA, KOMPAS.com - Batas kecepatan maksimal di beberapa ruas jalan tol akan dipantau melalui speed camera. Barang siapa terbukti melanggar, akan dikenakan tilang oleh petugas kepolisian.
Speed camera tersebut terintegrasi dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ruang kontrol ETLE berada di lantai 2 gedung TMC Polda Metro Jaya.
Kompas.com mendapat kesempatan untuk melihat secara langsung alur penindakan tilang elektronik oleh petugas di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, seperti dikutip Megapolitan Kompas.com
Ruangannya cukup besar dan dipenuhi beberapa layar berukuran besar di dinding bagian depan.
Layar tersebut menampilkan gambar hasil pantauan arus lalu lintas di hampir seluruh ruas jalan arteri di DKI Jakarta dan sekitarnya, serta sejumlah jalan tol yang sudah diberlakukan tilang elektronik.
Ada sekitar 10 petugas hingga 15 petugas kepolisian yang berjaga di dalam ruangan. Masing-masing memiliki kesibukan di depan layar komputer.
Para petugas kepolisian tampak memeriksa setiap gambar kendaraan yang terekam kamera ETLE, hingga mencetak surat konfirmasi bukti pelanggaran (tilang).
Terlihat amplop cokelat berisi surat tilang untuk para pelanggar lalu lintas menumpuk di meja kerja para petugas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, ketika ada pelanggaran, misalnya batas kecepatan, kemudian secara otomatis kamera akan meng-capture. Hasil kamera dari capture itu akan dikirim ke back office-nya ETLE yang ada di TMC.
Baca juga: Tilang Elektronik di Jalan Tol Jaring 6.835 Pelanggar Batas Kecepatan
Gambar tersebut kemudian akan langsung diverifikasi oleh petugas kepolisian di ruang kontrol ETLE TMC Polda Metro Jaya. Jika gambarnya dianggap memenuhi standar sebagai alat bukti pelanggaran, maka petugas akan langsung menerbitkan surat tilang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.