Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik di Jalan Tol Jaring 6.835 Pelanggar Batas Kecepatan

Kompas.com - 06/04/2022, 11:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.comTilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol resmi berlaku sejak 1 April 2022.

Dalam kurun waktu tiga hari, 6.835 pengendara tertangkap tilang elektronik melakukan pelanggaran batas kecepatan, di tujuh ruas jalan tol yang telah diterapkan.

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, terdapat penurunan angka pelanggar batas kecepatan secara drastis dalam kurun waktu tiga hari pelaksanaan ETLE di jalan tol.

Baca juga: Dijual Rp 14 Jutaan, Cicilan Motor Listrik Volta 401 Mulai Rp 400.000

Jasa Marga sediakan 25 Speed Camera untuk tilang elektronikJASA MARGA Jasa Marga sediakan 25 Speed Camera untuk tilang elektronik

“Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran,” ujar Agus, disitat dari NTMC Polri (6/4/2022).

“Lalu di hari kedua 2 April 2022 ter-capture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 ter-capture 117 pelanggaran,” kata dia.

Menurutnya, secara kuantitas terjadi penurunan jumlah kendaraan yang kebut-kebutan di jalan tol.

Baca juga: Cicilan Mulai Rp 800.000, Ini Skema Kredit Motor Listrik Gesits

Ruang Kontrol ETLE BengkuluKOMPAS.COM/FIRMANSYAH Ruang Kontrol ETLE Bengkulu

Sementara itu, selama periode tersebut, tercatat jumlah pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan mencapai 720 kendaraan.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” ucap Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com