Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Puluhan Mobil Ngebut Langsung Terjaring Tilang Elektronik di Tol | Hasil MotoGP Argentina 2022, Aleix Espargaro Menang, Sengit Lawan Martin

Kompas.com - 05/04/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

3. Selisih Rp 100 Juta, Apa Perbedaan Honda HR-V Turbo RS dan SE?

PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi meluncurkan All New HR-V di Indonesia secara virtual, pada Rabu (23/3/2022).

Line up terbaru dari Honda ini juga turut dipamerkan pada pameran Indonesia International Auto Show (IIMS) 2022, yang berlangsung di JIEXpo Kemayoran, sejak 31 Maret hingga 10 April 2022.

Ada tiga tipe Honda HR-V yang dipamerkan pada pameran tersebut, mulai dari HR-V E CVT, HR-V SE CVT dan HR-V Turbo RS.

Baca juga: Selisih Rp 100 Juta, Apa Perbedaan Honda HR-V Turbo RS dan SE?

4. Hasil Klasemen MotoGP 2022 Usai GP Argentina, Aleix Espargaro Teratas

Aleix Espargaro di MotoGP ArgentinaTWITTER/CRASH.NET Aleix Espargaro di MotoGP Argentina

Ajang MotoGP Argentina 2022 berhasil dimenangkan oleh Aleix Espargaro. Pebalap Aprilia asal Spanyol ini berhasil memuncaki perolehan klasemen dengan 45 poin.

Espargaro berhasil meraih juara setelah mendapatkan pole position untuk pertama kalinya buat Aprilia Racing. Torehan juara ini juga jadi yang pertama buat dirinya di sepanjang karir.

Di tempat kedua, ada Brad Binder dengan 38 poin. Binder yang finis ke-6 berhasil unggul atas Enea Bastianini (36 poin) yang harus puas berada di posisi 10.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2022 Usai GP Argentina, Aleix Espargaro Teratas

5. Catat, Ini Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

Sistem tilang elektronik atau e-tilang sudah mulai berlaku di jalan tol sejak Jumat (1/4/2022). Jenis pelanggaran yang akan ditindak melalui e-tilang adalah pelanggaran overload di sepanjang tol Transjabar dan pelanggaran overspeed di tol Trans Jawa dan Trans Sumatra.

Disitat dari laman Korlantas, Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Aan Suhanan memastikan, penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dengan sistem tilang elektronik akan mulai dilakukan pada April 2022 ini.

"Kita sudah melakukan sosialisasi sejak 1 Maret, sesuai dengan peraturan Kakorlantas itu 30 hari untuk sosialisasi. Tanggal 1 April ini akan diimplementasikan melalui ETLE Nasional," ucap Aan, dikutip Korlantas.

 

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau