JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kecelakaan yang diakibatkan aksi nekat pengendara saat menyalip kembali terjadi.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram Romansa Sopir Truk, memperlihatkan detik kecelakaan ketika mobil Toyota Kijang hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya dan melawan arah hingga berakhir adu banteng dengan APV di Jalan Raya Batang, Sanggau, Kalimantan Barat.
Menyalip atau mendahului kendaraan lain merupakan kegiatan yang sangat membahayakan. Bahkan kecelakaan paling sering terjadi saat kendaraan sedang menyalip.
Baca juga: Wuling Bakal Pamerkan 10 Mobil di IIMS Hybrid 2022
Kemudian, pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang ditekan 10 Maret 2022.
“Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M.2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP,” ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Selengkapnya, berikut daftar 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu, 30 Maret 2022.
1. Akibat Memaksa Menyalip, Toyota Kijang Adu Banteng dengan APV
Maka dari itu, saat menyalip kendaraan membutuhkan persiapan yang matang agar tetap aman.
Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada empat hal yang harus dipastikan pengemudi sebelum menyalip kendaraan, yaitu aman, diperbolehkan, perlu, dan mampu.
“Pertama aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin menyalip. Lalu pastikan jarak kendaraan yang ada di depannya (kendaraan yang ingin disalip) cukup jauh sehingga kita bisa langsung kembali ke jalur yang benar setelah menyalipnya,” ucap Marcell, belum lama ini kepada Kompas.com.
Baca juga: Akibat Memaksa Menyalip, Toyota Kijang Adu Banteng dengan APV
2. Pertalite Resmi Gantikan Premium, Berikut Update Harga BBM Pertamina
Dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.
Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Sementara itu, sudah ada sinyal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax. Jika harga BBM non subsidi RON 92 mengikuti harga pasar minyak dunia, maka akan berada di kisaran Rp 15.945 per liter.
Baca juga: Pertalite Resmi Gantikan Premium, Berikut Update Harga BBM Pertamina