JAKARTA, KOMPAS.com— Alat pemadam api ringan (APAR) kini sudah menjadi benda wajib pada mobil baru yang dijual di pasar Indonesia. Alat ini meningkatkan keselamatan kendaraan dari risiko kebakaran saat di jalan.
Tapi, bagi pemilik mobil lawas, keberadaan APAR masih kerap disepelekan oleh pemilik mobil. Padahal, APAR sangatlah penting dimiliki setiap kendaraan roda empat.
Bila terjadi kebakaran tiba-tiba, APAR dapat menolong untuk memadamkan api pada mobil. Dengan begitu api akan cepat diatasi sebelum kebakaran pada mobil kian parah karena menunggu bantuan pertolongan.
Baca juga: Rawan Celaka, Ingat Lagi Fungsi Riding Gear Saat Naik Motor
APAR sendiri terdiri dari beberapa jenis, bahkan ada jenis APAR pasif dan juga aktif. Namun, masih banyak yang asing dengan kedua jenis alat pemadam kebakaran ini.
Kasektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Sudin Penanggulangan dan Penyelamatan Jakarta Pusat Unggul Wibowo mengatakan jika APAR yang bekerja secara pasif sangatlah mudah digunakan.
“Jadi jika terjadi kebakaran dia akan mematikan secara pasif. Kerjanya seperti sumbu petasan, APAR ini akan meledak,” katanya baru-baru ini pada Kompas.com.
PAda saat sinyal bahaya tersebut di dapat, secara otomatis APAR pasif akan bekerja. Oleh karena itu, baiknya sematkan alat ini di titik-titik komponen mobil yang rentan terbakar.
Baca juga: Hati-hati, Kenali Penyebab Mobil Terbakar akibat Korsleting
“Misalnya sering terjadi kebakaran di mesin, maka taruh alat itu di situ. Nanti saat terjadi kebakaran dia akan bekerja. Itu namanya APAR pasif, dia bekerja sendiri,” ujar Unggul.
Sementara itu, yang dimaksud dengan APAR aktif adalah yang baru akan bekerja jika dilemparkan atau disemprotkan.
"(APAR aktif) ada yang dilempar ke titik api dan itu akan memadamkan,” kata Unggul pada Kompas.com.
Unggul juga mengatakan jika APAR pasif dan aktif kini sudah ada diletakan di beberapa busway di Jakarta. Akan tetapi, masih minim pemilik kendaraan pribadi yang menyematkan APAR pasif dan aktif
Bahkan, untuk APAR umum yang banyak di jual di pasaran kerap tidak dimiliki pemilik mobil. Masih banyak pemilik kendaraan roda empat yang tidak bisa menggunakan APAR dengan bijak pada saat mengalami mobil kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.