Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struk Parkir Ditarik Secara Paksa, Sama Dengan Perusakan

Kompas.com - 12/03/2022, 10:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit orang-orang yang sekarang ini senang mencari sensasi di media sosial. Salah satunya seperti video yang viral belakangan ini.

Video tersebut diunggah di media sosial TikTok dengan nama @ejikkuy. Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil yang akan keluar dari tempat parkir menarik struk atau tiket parkir hingga panjang.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Tabrak Juru Parkir di Semarang

Padahal, normalnya, jika tidak ditarik secara paksa, tiket parkir akan terpotong otomatis. Diketahui aksi dalam video tersebut terjadi di Palembang Square.

@ejikkuy Kek narik layangan #fyp #fyp? ? I'm Addicted To - SUBAG GOO

Ketua Indonesia Parking Association Rio Octaviano mengatakan, tindakan tersebut termasuk sebagai perusakan, penggunaan alat tidak sebagaimana mestinya.

"Jadi, struk tiket masuk atau keluar itu sebenarnya sudah auto cutter. Jadi, begitu dicetak langsung dipotong. Kalau ada kejadian langsung ditarik kertasnya, itu bisa menyebabkan kerusakan di printer," ujar Rio, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Waspada Modus Pecah Kaca Saat Parkir Mobil

Selain itu, Rio menambahkan, tindakan itu juga merugikan perusahaan parkir. Sebab, tiap centimeter dari kertas itu sudah ada hitung-hitungannya secara bisnis.

Video pengendara mobil menarik struk atau tiket parkir secara paksa hingga panjangDok. TikTok @ejikkuy Video pengendara mobil menarik struk atau tiket parkir secara paksa hingga panjang

"Harusnya ada sanksinya, tapi karena itu private property, tergantung dari pihak pengelolanya mau menanggapinya seperti apa," kata Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau