Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/03/2022, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau klub dan komunitas pengendara motor untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara di jalan umum.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, usai video viral rombongan supermoto masuk Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu, 26 Februari 2022 lalu.

"Saya imbau kepada adik-adik ini selalu mematuhi rambu-rambu yang ada. Kalau memang ada rambu di depan ya jangan dilanggar," katanya, Minggu (6/3/2022).

"Di situ jelas, rambunya besar, ada keterangan 'Anda Memasuki Jalan Tol', jadi supaya tidak terjadi seperti kemarin, saya minta kesadaran adik-adik, tentunya klub motor manapun untuk patuhi rambu," lanjut Sutikno.

Baca juga: 21 Motor Diamankan Polisi Usai Terobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)

Dalam kasus tersebut, Polisi menilang 21 unit sepeda motor dengan jenis supermotor yang terlibat.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para pengendara motor yaitu Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500.000.

Baca juga: Tren Modifikasi Period Correct Mulai Merambah Motor Lawas

Kini, 21 kendaraan dari berbagai merek terkait ditahan di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.

Kemudian pihak Ditlantas Polda Metro Jaya bertemu dengan pengendara dimaksud untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke