Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Hyundai Patenkan Teknologi Pintu Belakang Model Geser ke Atas | Motor Pakai Pelat Nomor Thailand Siap-siap Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 25/02/2022, 07:05 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

DAMRI merupakan salah satu operator bus yang memiliki rute di berbagai daerah, termasuk kawasan hutan atau perkebunan sawit di Kalimantan.

Tentu bus yang melayani trayek berbeda punya karakteristik tersendiri. Tambahan kelengkapan yang dipasang pada bus DAMRI yang melayani trayek di Kalimantan adalah "senjata" lampu sorot.

Lampu sorot memang kerap ditemui juga pada bus-bus Sumatera, fungsinya pun sama, menerangi jalan saat bus beroperasi di malam hari. Terangnya sinar lampu bus ini bisa dilihat dari video singkat yang dibuat akun Andriawan Pratiktyo di Tiktok. Pada video tersebut, tertulis senjata tempur wajib bus Kalimantan.

Baca juga: Senjata Lampu Sorot Bus DAMRI yang Bertugas di Kalimantan

4. Daftar Harga Mobil Toyota yang Dapat Insentif PPnBM


Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian telah merilis daftar mobil yang berhak untuk menerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini.

Daftar mobil yang mendapat diskon PPnBM tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Toyota yang Dapat Insentif PPnBM

5. Razia Uji Emisi Digelar di 24 Ruas Jalan Jakarta, Tidak Ada Tilang

Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar kegiatan penataan atau kepatuhan hukum uji emisi kendaraan bermotor di total 24 ruas jalan tahun ini.

Aktivitas yang tergolong razia ini hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya. Rincian pembagian ruas jalan bersifat rahasia agar berjalan secara maksimal.

"Kami sengaja tak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari ruas jalan itu," ujar Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Tiyana dalam siaran pers, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Razia Uji Emisi Digelar di 24 Ruas Jalan Jakarta, Tidak Ada Tilang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com