Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Skema Pemberian Insentif PPnBM LCGC dan Jadi Berapa Harga Terkini

Kompas.com - 23/02/2022, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau biasa dikenal Low Cost Green Car (LCGC) kembali mendapatkan keringanan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun ini.

Tetapi, besaran insentif yang diberikan bersifat susut tiap tiga bulannya sampai kuartal IV/2022 alias September 2022. Setelah itu, mobil murah akan dikenakan tarif PPnBM sebesar tiga persen.

Hal terkait tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 yang kemudian ditegaskan kembali oleh Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 852 Tahun 2022.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022

Honda Brio Satya CVTKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Honda Brio Satya CVT

Rinciannya insentifnya, selama kuartal I/2022 alias Januari-Maret 2022, LCGC akan dibebaskan dari tarif PPnBM secara penuh. Kemudian dalam kuartal II/2022, berkurang menjadi 66,66 persen.

Pada kuartal III/2022 alias periode Juli-September 2022, besaran insentif dikurangi kembali menjadi 33,33 persen (terkena tarif PPnBM 2 persen).

Sehingga, diharapkan kenaikan harga untuk LCGC tidak menimbulkan market shock. Adapun pada Kepmenperin No.852/2022, tercatat ada lima model kendaraan yang masuk dalam program.

Di antaranya, Honda Brio Satya dengan tingkat pembelian lokal alias local purchase 91 persen, Daihatsu Ayla (85 persen), Toyota Agya (85 persen), Daihatsu Sigra (85 persen), dan Toyota Calya (85 persen).

Baca juga: Tanpa Toyota Rush, Hanya Dua LSUV yang Berhak Menerima Insentif PPnBM 2022

Daihatsu Sigra di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021.KOMPAS.com/Gilang Daihatsu Sigra di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021.

Seiring kebijakan yang ditetapkan pada 16 Februari 2022 tersebut, maka seluruh produsen kembali menyesuaikan harga kendaraan terkait.

Adapun desain insentif ini berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor beremisi CO2 lebih rendah (carbon tax).

Berikut daftar harga LCGC pasca-penetapan insentif PPnBM 2022:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke