JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian sudah merilis daftar mobil penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2022.
Seluruh model mobil yang mendapatkan insentif pajak penjualan tersebut harus memenuhi syarat wajib kandungan komponen lokal (local purchase) setidaknya 80 persen. Hal ini mengakibatkan aturan insentif PPnBM menjadi lebih selektif dibandingkan tahun kemarin.
PT Honda Prospect Motor (HPM) pun sudah memastikan bahwa kedua tipe Honda Brio, baik RS maupun Satya, sama-sama bisa menikmati insentif PPnBM. Paling menarik, kandungan komponen lokal Honda Brio sudah menembus angka lebih dari 90 persen.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022
Dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 852 Tahun 2022, tercantum Honda Brio Satya memiliki local purchase sebesar 91 persen. Sementara Honda Brio RS dengan pembelian komponen lokal sebesar 96 persen.
"Sejak awal kami memang mempunyai komitmen kuat untuk selalu meningkatkan kandungan local purchase secara bertahap supaya banyak melibatkan industri di Indonesia dan dapat berkembang bersama-sama," ucap Yusak Billy, Bussiness Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Bahkan ia menuturkan, sebetulnya All New Honda BR-V juga sudah memiliki tingkat kandungan komponen lokal di atas 80 persen. Sayangnya banderol LSUV tersebut belum memenuhi aturan rentang harga untuk penerima insentif PPnBM yang sudah ditetapkan, yakni maksimal Rp 250 juta.
Baca juga: Kenapa Saat Mengemudi di Malam Hari Harus Matikan Lampu Kabin Mobil?
"All New Honda BR-V sudah di atas 80 persen. Untuk semua model mobil CKD kami punya komitmen yang sama untuk terus meningkatkan local purchase," kata ia menambahkan.
Sebagai informasi, usai penerapan insentif PPnBM, Honda Brio Satya kini dibanderol mulai Rp 153,7 juta sampai Rp 180,8 juta. Lantas Honda Brio Satya dipasang pada Rp 196,4 juta hingga Rp 219,5 juta.
Bagi konsumen Honda yang sudah membeli Brio pada tahun ini dengan harga normal, dapat menghubungi diler pembelian mobil tersebut untuk mendapatkan refund sesuai selisih harga sebelum dan sesudah penerapan insentif PPnBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.