JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Bali akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Bali mulia awal Maret 2022.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, penerapan ETLE di Bali sebenarnya mundur dari jadwal sebelumnya, yakni Februari 2022.
Baca juga: Rapor 5 Tahun Wuling di Indonesia Versi Konsumen
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” kata Rahmawati seperti dikutip NTMC Polri, Selasa (22/2/2022).
Sedangkan untuk lokasi penerapan ETLE pada tahap pertama yakni di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.
Rahmawati mengatakan, kamera CCTV ETLE-nya, dipastikan sudah dalam kondisi siap. Bahkan kamera CCTV ETLE tersebut sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi dan uji coba. Jadi sudah siap digunakan dan sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap,” ujar Rahmawati.
Baca juga: Tanggapan Asosiasi Pengemudi Truk Soal Modus Kernet Ditinggal Sopirnya
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Mengenai lokasinya, Rahmawati membeberkan kalau lokasi kedua dari tilang elektronik di Pulau Bali akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Baca juga: Cek Harga Starlet GT Turbo di Bursa Mobil Bekas
Dengan mulai diterapkannya tilang elektronik, Rahmawati berharap seluruh pengendara di Pulau Bali akan semakin tertib dan patuh terhadap rambu serta aturan berlalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.