Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lintasan Transjakarta Banyak Potensi Bahaya yang Memicu Kecelakaan

Kompas.com - 15/02/2022, 08:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian kecelakaan bus Transjakarta memang kerap terjadi beberapa waktu lalu. Misalnya seperti yang baru saja terjadi di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, di mana bus menabrak pembatas jalan karena menghindari motor.

Selain itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pun mencatatkan 508 kecelakaan bus Transjakarta selama 2021. Oleh karena itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut melakukan investigasi kepada Transjakarta demi mengurangi angka kecelakaan tersebut.

Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT membeberkan beberapa penemuan KNKT ketika melakukan investigasi terhadap Transjakarta. Salah satu hal yang diperhatikan adalah cukup banyak faktor bahaya yang ada pada lintasan atau jalur khusus bus Transjakarta.

Baca juga: Berapa Jarak Antar Bangku di Kabin Bus?

Bus transjakarta yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Puri Beta, Larangan, Kota Tangerang, Jumat (11/2/2022).(istimewa) Bus transjakarta yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Puri Beta, Larangan, Kota Tangerang, Jumat (11/2/2022).

“Temuan pada pemetaan hazard lintasan Transjakarta ada banyak sekali. Misalnya seperti hambatan samping, lingkungan, kendaraan lain, dan lintasan yang terbuka, ini merupakan hazard,” ucapnya dalam acara FGD yang dilakukan DTKJ belum lama ini.

Kemudian ditemukan juga kerusakan di beberapa titik koridor Bus Rapid Transit (BRT) dan adanya konflik di jalur BRT dan non BRT. Selain itu, belum ada juga risk journey bagi para pengemudi.

“Risk journey ini misalnya di Koridor I Blok M-Kota, tempat-tempat yang terjadi kecelakaan, harus diinformasikan kepada para pengemudi. Jadi sebelum melewati daerah yang rawan, pengemudi bisa mengantisipasi bahwa perempatan tersebut sering kecelakaan, jadi lebih berhati-hati,” kata Soerjanto.

Baca juga: Rencana Sistem Satu Arah di Jalan Daan Mogot, Tangerang

Lalu, perlu dilakukam standarisasi batas kecepatan untuk bus-bus Transjakarta secara general atau umum. Misalnya jangan lebih dari 50 kpj, karena menurutnya, bus yang berjalan pada kecepatan tersebut saja sudah terasa cepat.

Terakhir, koridor yang punya pembatas dengan jalan biasa ada saja yang terlalu sempit. Ketika pengemudi melewati jalan sempit tersebut, tentu butuh konsentrasi lebih dan bisa melelahkan.

“Transjakarta jalurnya pas-pasan, kalau sopirnya meleng sedikit, ke kanan nyerempet, ke kiri juga. Sebetulnya dulu kita bikin agar bus tidak terganggu, ternyata dari efek psikologi, ada negatifnya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com