JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mendukung penuh perpanjangan program Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk sektor otomotif pada tahun ini.
Memang dibandingkan periode sebelumnya, pemberian insentif sangatlah selektif, yaitu untuk segmen Low Cost Green Car (LCGC) dan 1.500 cc di rentang harga Rp 200 juta - Rp 250 juta saja.
Tetapi, bila melihat tujuan dan pertimbangan pemerintah, rasanya putusan tersebut tepat, baik bagi kepentingan ekonomi, konsumen, maupun industri otomotif itu sendiri.
Baca juga: Pertimbangan Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM di Sektor Otomotif
Demikian dikatakan Director Business Innovation Marekting and Sales PT Honda Prospect Motor Yusak Billy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
"Pada dasarnya, kami menyambut baik dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena pasti sudah mempertimbangkan berbagai kepentingan, baik di sisi ekonomi, konsumen, dan industri," katanya.
Saat ini, lanjut Billy, pihak perseroan bersama manufaktur terus memantau perkembangan program pemberian insentif PPnBM untuk periode 2022 tersebut.
Hal itu termasuk daftar resmi mengenai mobil yang lolos seleksi untuk dapat menikmati insentif dari Pemerintah RI. Sebab, terdapat perhitungan tentang local purchase minimum 80 persen.
Baca juga: Sudah Terbit, Ini Ketentuan Mobil Penerima Insentif PPnBM 2022
"Kami belum bisa katakan (proyeksi produk yang mendapat insentif). Saat ini kami sedang menunggu daftar resmi tenang mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM yang akan dikeluarkan pemerintah," ujar dia.
Namun, apabila melihat dari daftar harga di laman resmi Honda Indonesia, sedikitnya terdapat dua produk yang berkemungkinan lolos seleksi untuk mendapatkan insentif PPnBM tahun 2022, yaitu Mobilio dan Brio (Satya dan RS).
Tak seperti kompetitornya, kedua produk terkait mendapat insentif untuk seluruh varian.
Berdasarkan PMK No.5 Tahun 2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022, ditentukan syarat model yang mendapatkan insentif lanjutan PPnBM-DTP tahun ini.
Dalam Pasal 2 aturan tersebut, tertulis bahwa ada dua segmen kendaraan bermotor yang berhak menerima insentif PPnBM di 2022. Segmen pertama adalah kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KB2H) alias low cost green car (LCGC) dengan banderol paling banyak Rp 200 juta.
Baca juga: Update Kecelakaan di Imogiri, KNKT Sebut Bus dalam Keadaan Laik Jalan
Mobil jenis ini menerima insentif baik pada periode pertama, kedua, hingga ketiga tahun 2022. Insentif yang diberikan berupa diskon PPnBM sebesar 100 persen pada periode pertama (Januari-Maret 2022), 66,66 persen pada periode kedua (April-Juni 2022), dan 33,33 persen pada periode ketiga (Juli-September 2022).
Lantas segmen kedua yakni kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dengan harga on the road antara Rp 200 juta - Rp 250 juta. Insentif yang didapatkan berupa diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang sayangnya hanya berlaku pada periode Januari-Maret 2022.
Kedua segmen yang menjadi penikmat insentif PPnBM tahun ini sama-sama diberikan syarat kandungan komponen lokal atau local purchase paling sedikit sebanyak 80 persen.
Lebih rinci, berikut harga kedua mobil dimaksud per-Februari 2022:
Honda Mobilio S Rp 197.600.000
Honda Mobilio E Rp 217.200.000
Honda Mobilio E CVT Rp 227.400.000
Honda Mobilio RS MT Rp 239.800.000
Honda Mobilio RS CVT Rp 250.000.000
Honda Brio Satya S M/T Rp 156.900.000
Honda Brio Satya E M/T Rp 168.900.000
Honda Brio Satya E CVT Rp 184.900.000
Honda Brio RS M/T Rp 206.900.000
Honda Brio RS Rp 223.900.000