Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggaran, Polisi Akan Perketat Penerbitan Pelat Nomor Dewa

Kompas.com - 21/01/2022, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengendara mobil berpelat khusus atau rahasia seperti RFS, RFO, hingga RFK kerap melanggar ganjil-genap karena merasa kebal hukum.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ketika menjelaskan jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara mobil berpelat khusus.

Berkaca dari hal tersebut, Sambodo menyebut, pihaknya akan melakukan pengetatan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan terhadap mobil berpelat khusus.

Baca juga: Polisi Bakal Terus Razia Kendaraan Pelat Dewa, Termasuk yang Pakai Rotator

“Selanjutnya dalam rangka penertiban terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) khusus dan rahasia,” ujar Sambodo, Jumat (21/1/2022).

Sambodo melanjutkan, penertiban dan pengetatan STNK itu sudah dilakukan sejak minggu ini. Baik terhadap pembuatan STNK baru maupun perpanjangan.

Mobil dinas Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di kantor Wapres.Icha Rastika Mobil dinas Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di kantor Wapres.

“Mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus, baik permohonan baru atau perpanjangan,” kata dia.

Menurut Sambodo, ke depannya perpanjangan dan pembuatan STNK khusus tersebut perlu persetujuan berbagai pihak.

Untuk kendaraan dinas Polri harus ada rekomendasi dari Propam, baik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam) atau Bidang Propam.

Baca juga: Komparasi Hyundai Creta Vs Honda HR-V, Mana yang Lebih Bertenaga?

“Sedangkan untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Baintelkam) atau Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Metro Jaya,” kata dia.

Sebelumnya, diketahui pihak kepolisian telah melakukan tindak penilangan terhadap 124 mobil berplat khusus selama tiga hari terhitung sejak Senin (17/1). Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada keistimewaan khusus bagi mobil berplat tersebut dan setara dengan pengguna jalan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Niaga
Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Niaga
Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

News
Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Feature
Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Feature
Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Feature
Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Tips N Trik
Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

News
Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

News
Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Feature
Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Feature
Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Tips N Trik
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

News
[POPULER OTOMOTIF]  Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

[POPULER OTOMOTIF] Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

News
Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Teknologi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau