JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap ban pada kendaraan menyertakan sejumlah informasi pada bagian dindingnya.
Informasi yang biasa ditulis adalah ukuran ban, tipe ban, masa produksi, TWI dan juga informasi lainnya.
Saat membeli ban, selain informasi mengenai ukuran, hal yang paling sering ditanyakan oleh pemilik kendaraan adalah waktu produksinya.
Tak sedikit dari mereka yang percaya bahwa informasi mengenai waktu pembuatan karet pembungkus pelek tersebut berhubungan dengan masa penggunaannya.
Baca juga: Ini Tarif Bus AKAP PO Efisiensi per 3 Januari 2022
Wibowo Santosa pemilik Permaisuri Ban mengatakan, ban tidak memiliki masa kedaluwarsa.
“Banyak yang keliru, ban itu bukan makanan yang bisa kedaluwarsa,” ucap Bowo saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Menurut Bowo, kode yang ada pada dinding ban itu merupakan sebuah kode produksi dari pembuatan ban itu sendiri sehingga tidak berpengaruh pada masa pakai ban.
“Ban itu yang penting perawatannya. Kalau dirawat dengan baik, tekanan anginnya bagus, ban produksi tahun 2017 pun masih bisa dipakai,” kata dia.
Baca juga: Catat, Ini Cara Mudah Merawat Rem Mobil di Musim Hujan
Sementara itu, On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menambahkan, angka pada dinding ban merupakan sebuah kode produksi dari pembuatan ban itu sendiri. bukan merujuk pada periode waktu yang menandakan masa pakai.
“Kode produksi tersebut terkait beragam hal, seperti dibuat pada minggu ke berapa dan pada tahun berapa. Hal ini berguna bagi perusahaan untuk melakukan pelacakan bila terjadi sesuatu, seperti cacat produksi dan lain sebagainya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.