JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur baru saja menambah 3 titik kamera tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Senin (27/12/2021).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP Gathut Wibowo mengatakan, dengan tambahan 3 titik ETLE maka total terdapat 56 titik penerapan ETLE di Jawa Timur.
Baca juga: Fortuner Legender Meluncur Awal Tahun 2022, Ini Bocoran Variannya
"Sebelumnya sudah ada 53 titik ETLE di wilayah hukum Polda Jatim. Jadi sekarang total terdapat 56 titik," kata Gathut dilansir Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Selain Kota Blitar, beberapa kota lainnya di Jawa Timur juga sudah menerapkan kamera tilang elektronik seperti, Surabaya, Lamongan, Kota Batu, dan Tulungagung.
Gathut mengatakan, ETLE di wilayah Polda Jatim sudah mulai diterapkan sejak dua tahun lalu.
Menurut Gathut, realisasi penerapan ETLE di Jawa Timur sangat bergantung pada dukungan setiap pemerintah daerah karena untuk pemasangannya juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Baca juga: Toyota Fortuner Vs Pajero Sport, Mana yang Lebih Unggul?
"Karena ini kita koordinasi dengan Pemda. Kita tahu anggaran untuk ETLE ini tidak murah, perlu dukungan Pemda untuk bantu pengadaan alat," ujarnya.
Dengan penerapan ETLE, kata dia, masyarakat diharapkan percaya pada komitmen Polri dalam transparansi penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Polda Jatim juga telah menargetkan penerapan ETLE secara mobile di seluruh wilayah hukumnya pada 2022. Sistim ETLE mobile nantinya akan dipasang pada kendaraan patroli petugas kepolisian yang dinamakan sebagai "Program Incar".
"Jadi kameranya diletakkan di atas mobil patroli dan akan meng-capture pelanggaran yang ditemui," kata Gathut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.