Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Wanita Bongkar Kecurangan Petugas SPBU di Bintaro

Kompas.com - 21/12/2021, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

2. Awasi laju meteran. Meski meteran sudah dimulai dari nol, pembeli sebaiknya tetap mengawasi lajunya meteran SPBU.

 

“Biasanya akan ada dua display di dispenser, yaitu harga dan liter. Pembeli harus meperhatikan hal itu juga. Biasanya membeli BBM dengan nominal Rp 50.000 seberapa banyak volume yang bertambah,” ujar Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021). Hal ini untuk mengamati jika ada praktik kecurangan yang lain.

3. Ketahui kapasitas tangki. Pemilik kendaraan wajib mengetahui kapasitas kendaraannya. Hal ini bertujuan, ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pemilik kendaraan bisa memastikan sesuai dengan kapasitas.

Bila tidak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut ke supplyer bahan bakar.

4. Melapor. “Jika pengendara menemukan aksi kecurangan, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Pertamina dengan menghubungi contact centre 135,” kata Paimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau