Dalam rekaman yang diunggah oleh salah satu akun Instagram bernama @Romansasopirtruck, wanita yang juga perekam video tersebut mengatakan membeli BBM Rp 100.000, tetapi oleh petugas hanya diisi 9 liter.
Wanita itu pun merasa dicurangi. Sebab, menurutnya, uang Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli 13 liter bensin.
“Siapa nama kamu? Rizal? Saya catat ya. Orang ngisi (bensin) Rp 100.000 harusnya bisa 13 liter, tapi kamu nyatut 9 liter. Saya viralin kamu ya,” ucap wanita dalam video tersebut.
Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021) sore.
Irto melanjutkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
“Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina,” kata Irto.
Tips aman
Untuk menghindari aksi kecurangan seperti yang dialami pengendara tersebut, pemilik kendaraan wajib lebih teliti saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
Sebab, meskipun SPBU mengeklaim memberikan layanan terbaik, terkadang masih ada oknum-oknum yang kerap melakukan kecurangan.
Berikut tips menghindari kecurangan petugas SPBU:
1. Pastikan meteran dimulai dari nol. Ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara wajib memastikan petugas sudah memulai meteran dari nol.
Meski hampir semua SPBU menerapkan hal tersebut, tidak ada salahnya pembeli lebih teliti dan memperhatikan meteran tersebut. Hal ini untuk menghindari kecurangan.
2. Awasi laju meteran. Meski meteran sudah dimulai dari nol, pembeli sebaiknya tetap mengawasi lajunya meteran SPBU.
“Biasanya akan ada dua display di dispenser, yaitu harga dan liter. Pembeli harus meperhatikan hal itu juga. Biasanya membeli BBM dengan nominal Rp 50.000 seberapa banyak volume yang bertambah,” ujar Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021). Hal ini untuk mengamati jika ada praktik kecurangan yang lain.
3. Ketahui kapasitas tangki. Pemilik kendaraan wajib mengetahui kapasitas kendaraannya. Hal ini bertujuan, ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pemilik kendaraan bisa memastikan sesuai dengan kapasitas.
Bila tidak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut ke supplyer bahan bakar.
4. Melapor. “Jika pengendara menemukan aksi kecurangan, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Pertamina dengan menghubungi contact centre 135,” kata Paimin.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/21/074200315/viral-video-wanita-bongkar-kecurangan-petugas-spbu-di-bintaro