Aturan tersebut tertuang pada Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Perioda Naral Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pendemi Covid-19.
Tertulis ada beberapa ubahan pada aturan perjalanan masyarakat. Misalnya untuk orang dewasa (di atas 17 tahun) dan belum vaksin lengkap karena alasan kesehatan atau belum mendapatkan dosis lengkap, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara.
Baca juga: Begini Syarat Bepergian Selama Libur Nataru 2022
4. Sirkuit Sentul Bisa Gelar MotoGP, tapi Bukan dalam Waktu Dekat
Sentul Intenational Circuit tengah berbenah demi meningkatkan standar sirkuit agar memenuhi persyaratan event kelas dunia seperti MotoGP atau Formula Satu.
Namun, Sirkuit Sentul rupanya bukan berniat menyelenggarakan MotoGP maupun Formula Satu dalam waktu dekat. Sebab, Sirkuit Mandalika telah ditunjuk sebagai tuan rumah MotoGP musim mendatang.
“Jadi MotoGP sudah di Mandalika, bukan Sentul. Kita enggak mau bikin MotoGP,” ujar Tinton Soeprapto, Komisaris Sentul International Circuit, kepada Kompas.com (15/12/2021).
Baca juga: Sirkuit Sentul Bisa Gelar MotoGP, tapi Bukan dalam Waktu Dekat
5. Sensasi Toyota Fortuner 2.4 VRZ Diesel Melibas Jakarta-Yogyakarta
Guna mendapatkan informasi optimal mengenai tingkat emisi gas buang pada kendaraan bermotor di Indonesia, tim Kompas.com juga membawa Toyota Fortuner Diesel Turbo dalam acara Kompas Otomotif Challenge (KOC) 2021.
Menjadi satu-satunya mobil berbahan bakar solar, diharapkan Fortuner bisa menjadi perwakilan atau wajah atas kendaraan pribadi bermesin diesel yang kerap digunakan masyarakat.
Adapun jarak perjalanan yang ditempuh 575 kilometer, yakni dari Jakarta menuju Yogyakarta. Jarak tersebut sedikit lebih jauh karena medan yang diambil ialah kombinasi antara ruas tol dan jalur perkotaan (saat di Kota Semarang dan menjelajah Kota Yogyakarta).
Baca juga: Sensasi Toyota Fortuner 2.4 VRZ Diesel Melibas Jakarta-Yogyakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.