Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Tarif Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta?

Kompas.com - 16/12/2021, 19:43 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) akan menjadi inovasi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Saat ini aturannya tengah dirancang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk soal tarif yang akan dikenakan.

Sebetulnya wacana pemasangan ERP sudah lama digaungkan, namun penerapannya diprediksi baru akan dimulai pada 2022.

Mengenai besaran tarif, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mensurvei 1.092 responden para pengguna mobil.

Baca juga: Karoseri Tentrem Rilis Bus Medium Baru Bertajuk Navigator

Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).Akhdi martin pratama Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).

Sebanyak 77,75 persen dari jumlah itu memiliki tarif sekitar Rp 10.000 hingga Rp 13.000. Adapun 11,45 persen responden lainnya mengusulkan tarif jalan berbayar elektronik sekitar Rp 20.000.

Namun demikian, Dishub DKI Jakarta rupanya telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.

Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI Jakarta, mengatakan, pemberlakuan ERP ini nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Sirkuit Sentul Bisa Gelar MotoGP, tapi Bukan dalam Waktu Dekat

Ilustrasi ERP atau jalan berbayarShutterstock Ilustrasi ERP atau jalan berbayar

Tahap awalnya, Pemprov DKI bakal menggelar pelelangan untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI.

“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp 5.000 sampai Rp 19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” ucap Zulkifli, dalam FGD Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik yang disiarkan daring, Rabu (15/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com