Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Putar Balik di Depan MOI Viral, Dinilai Menyulitkan Pengguna Jalan

Kompas.com - 04/12/2021, 17:55 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, U-Turn atau putar balik yang terdapat di depan Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi viral. Sebab, tempat putar balik tersebut dinilai menyulitkan.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @markirterus, terlihat mobil yang memutar balik kendaraannya tidak bisa melakukannya secara langsung. Pengemudi harus berhenti, kemudian mundur, lalu bisa memutar balik kendaraannya.

Baca juga: Larangan Putar Balik di Tol, Begini Aturannya

Pemerhati masalah transportasi yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Budiyanto, mengatakan, viral situasi kondisi u-turn yang terjadi di depan MOI, di mana kendaraan mobil tidak langsung bisa berputar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MARi parKIR TERtib Untuk Semua (@markirterus)

"Tentunya ini akan cukup membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang lain, dapat berpotensi terjadinya kecelakaan dan permasalahan lalu lintas lainnya, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," ujar Budiyanto, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Budiyanto menambahkan, ada beberapa kendala yang mungkin bisa terjadi di mana desain dari u-turn tersebut lebarnya kurang.

Sehingga, pada saat kendaraan ingin bermanuver, ruangnya tidak cukup atau bisa juga diakibatkan oleh pengemudi yang belum memilki kompetensi yang memadai dalam mengemudikan mobil yang beda tipe maupun jenisnya.

Baca juga: Salah Cara Putar Balik, Bisa Bikin Kecelakaan Fatal

"Namun, apapun alasannya bahwa pembuatan u-turn harus mempertimbangkan karakter lalu lintas sebagai salah satu penentuan pembuatan u-turn, yaitu volume, kecepatan, kerapatan lalu lintas, jarak, dan desain kemudahan untuk bermanuver, perlu dipertimbangkan," kata Budiyanto.

Kendaraan pengunjung Pantai Pasir Padi harus putar balik karena objek wisata tersebut ditutup pemerintah, Sabtu (15/5/2021).KOMPAS.COM/HERU DAHNUR Kendaraan pengunjung Pantai Pasir Padi harus putar balik karena objek wisata tersebut ditutup pemerintah, Sabtu (15/5/2021).

Menurut Budiyanto, u-turn sebagai salah satu cara untuk pemecahan manajemen lalu lintas jalan arteri kota dapat memberikan kontribusi terhadap keamanan, keselamatan, ketertibam, dan kelancaran lalu lintas.

"Jangan sampai malah menimbulkan konflik- konflik baru yang menimbulkan situasi kontra produktif," ujar Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau