Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Perlu Repot Menghitung, Begini Cara Mudah Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan

Kompas.com - 04/12/2021, 14:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

5. Cek STNK Online Banten
Warga Banten juga bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotornya. Caranya:
– Masuk ke situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten
– Ketik Info PKB pada kolom Pencarian yang Anda lihat di bagian atas website
– Masukkan nomor kendaraan bermotor yang Anda miliki ke dalam kolom nomor polisi lalu klik Cari
– Atau Anda bisa langsung melalui link berikut https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb

Baca juga: Jangan Abai, Ban Serep di Kolong Mobil Perlu Diperhatikan

6. Cek STNK Online Yogyakarta
Cek STNK online Yogyakarta bisa mengklik website http://infonjkbdiy.com/. Lalu isi kolom nomor plat kendaraan dengan nomor kendaraan dan klik Submit dan informasi mengenai pajak kendaraan kamu akan tampil.

7. Cek STNK Online Aceh
Cek nomor polisi kamu dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari.

8. Cek STNK Online Lampung
Bagi warga lampung yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraannya dapat diaksek melalui http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/

9. Cek STNK Online Bali
Warga Bali juga dapat melihat atau mengetahui besaran pajak kendaraan melalui https://portal.bpdbali.id/infosamsat/

10. Cek STNK Sulawesi Selatan
Untuk warga Slawesi Selatan dapat melalui web https://bapendasulsel.web.id/v1/sms-info-pajak-kendaraan/#:~:text=Untuk%20mendapatkan%20pelayanan%20ini%2C%20wajib,(spasi)%20Kota%20sesuai%20STNK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com