Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ganjil Genap di Depok Mulai Berlaku Siang Ini

Kompas.com - 04/12/2021, 12:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengurai kemacetan. Sistem tersebut juga mulai diterapkan pada wilayah Depok, Jawa Barat.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan mulai memberlakukan uji coba ganjil genap kendaraan bermotor pada 4 Desember 2021.

Baca juga: Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Jalan Tol, Ini Lokasinya

Berbeda dengan wilayah DKI Jakarta, di mana sistem ganjil genap diterapkan pada hari kerja (Senin-Jumat) dan tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu-Minggu).

Sistem ganjil genap akan berlaku pada akhir pekan mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai dari kolong flyover UI sampai Simpang Ramanda.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, mengatakan, sistem ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.

Jadi, untuk kendaraan roda dua masih dibebaskan untuk melintas di Jalan Raya Margonda.

Baca juga: 4 Ruas Tol Akan Menerapkan Ganjil Genap Selama Nataru

Uji coba sistem ganjil genap tersebut masih bersifat sosialisasi. Kita lihat kegiatan di lapangan dan kemudian kita lakukan analisa dan evaluasi untuk melihat apakah ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan di daerah Margonda,” ucap Jhoni, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Jhoni menambahkan, akan ada pengecualian untuk sejumlah kendaraan selama sistem ganjil genap berlaku.

“Kemudian kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan,” kata Jhoni.

Jhoni mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu sering terjadi kemacetan di Margonda. Sehingga diambil langkah oleh Polres Depok khususnya Satlantas untuk melakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap.

Mengingat ini masih uji coba, jadi belum diberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
u


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau