JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran polisi lalu lintas menyatakan akan menyiapkan pos penyekatan di sejumlah ruas ketika diterapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Hal tersebut dilakukan untuk menekan kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah pertumbuhan penyebaran virus corona alias Covid-19 di Tanah Air.
"Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Berlaku PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Aturan Ojol Bawa Penumpang
Namun, ia masih belum menjelaskan secara rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk. Diketahui, pemerintah RI berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Sebab, pihaknya masih tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan yang sudah ada.
"Ya mas semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," ujar Dedi.
Baca juga: Keluh Kesah Penonton di Sirkuit Mandalika
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.