JAKARTA, KOMPAS.com – Mitsubishi belum mengungkap soal harga jual Xpander dan Xpander facelift dalam peluncuran yang diselenggarakan secara virtual, Senin (8/11/2021).
Meski begitu, Mitsubishi telah menyatakan bahwa kedua produk baru ini bakal mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen.
“Kita masih punya program relaksasi PPnBM hingga akhir tahun ini,” ujar Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), dalam konferensi virtual (8/11/2021).
Baca juga: Bakal Berlaku, Ini Daftar 25 Ruas Ganjil Genap di DKI Jakarta
“Keuntungan relaksasi pajak tersebut juga diaplikasikan ke Xpander maupun Xpander Cross, termasuk model-model barunya sekarang,” kata dia.
Sementara itu, Director of Sales & Marketing Division MMKSI Irwan Kuncoro mengatakan, New Xpander dan New Xpander Cross hadir dengan beragam pengembangan dan penyempurnaan.
Ubahan ini mencakup performa, desain eksterior dan interior yang lebih segar, hingga fitur-fitur canggih yang disematkan.
Baca juga: Kasus Pelat Nomor Palsu, Polisi Ingatkan Pentingnya Konfirmasi ETLE
Kini, keduanya telah dibekali dengan pilihan transmisi CVT, yang diklaim mampu memberikan efisiensi bahan bakar serta perpindahan gigi yang lebih halus.
"New Xpander dan New Xpander Cross mulai diproduksi November 2021 ini, dan kami menargetkan dapat dikirim ke konsumen dalam tahun ini juga," ujar Irwan, pada kesempatan yang sama.
"Tentunya agar konsumen dapat menikmati benefit program PPnBM 100 persen yang ditanggung pemerintah hingga akhir Desember 2021 nanti," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.