JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kecelakaan lalu lintas di jalan bebas hambatan atau tol masih kerap terjadi. Bahkan, tidak sedikit yang sampai merenggut jiwa baik pengemudi ataupun pengguna jalan lain di sekitarnya.
Salah satu contoh insiden terkait baru-baru ini adalah kecelakaan tunggal yang dialami Vanessa Angel dan keluarga ketika melintas di Tol Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).
Dalam laporan kepolisian, kejadian diduga karena pengemudi mengantuk sementara mobil dalam kecepatan tinggi. Tidak ditemukan pula bekas jejak pengereman di sekitar tempat kejadian sehingga benturan terjadi sangat keras.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Pahami Batas Kecepatan Saat Melaju di Jalan Tol
Menanggapi kejadian tersebut, pengamat transportasi, Darmaningtyas menyatakan bila mengantuk memang menjadi penyebab umum kecelakaan di tol. Apalagi, bila lintasan cukup renggang atau tak banyak kendaraan.
“Kejadian laka lantas di jalan tol umumnya karena driver mengantuk atau lelah. Terlebih kalau jalan malam, mata cepat ngantuk. Maka jalan siang sebetulnya jauh lebih aman," katanya, Kamis.
"Karena, pandangan kita bisa ke kanan ke kiri sehingga bisa meminimalisir rasa ngantuk. Kalau jalan malam, otomatis pandangan pengemudi terfokus ke depan saja dan itu bikin mudah capek dan ngantuk,” lanjut dia.
Ia pun menilai bahwa kecelakaan yang terjadi bukan hanya karena faktor pengemudi mengantuk. Tetapi juga kecepatan laju mobil yang kencang, di atas 100 kpj.
Baca juga: Mengemudi Bawa Anak Kecil, Wajib Aktifkan Fitur Keamanan Ini
Dugaan datang dari hasil kerusakan pada Mitsubishi Pajero Sport tersebut. Mengingat, tingkat kerusakan sangat berkorelasi dengan tingkat kecepatan suatu kendaraan bermotor.
“Semakin cepat laju kendaraan, maka ketika mengalami benturan, tingkat kerusakannya akan lebih parah. Jadi, saya rasa mungkin saat itu mobil ada di kecepatan 100 kpj ke atas,” kata Darmaningtyas.
Menurut dia, sebenarnya sudah ada aturan terkait kecepatan maksimal di jalan tol. Hanya saja, tingkat kepatuhan masyarakat terkait hak itu masih terbilang rendah.
Sebagai contoh ruas tol Cipali, di berbagai ruas sudah ada garis-garis (rumble trip) yang memaksa pengendara untuk melambat karena batas kecepatan di sana 60-80 kpj.
"Tapi sering mengguna melanggar, bahkan ada yang sampai 140 kpj,” ujar dia.
Darmaningtyas mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan aturan berkendara yang ada. Menurutnya, semua imbauan akan menjadi percuma kalau kepedulian masyarakat masih rendah.
Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan, Ini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
“Saran sebetulnya sudah banyak tapi disiplin masyarakat untuk mematuhi batas kecepatan di Tol memang rendah. Percuma kalau imbauan itu, kan di setiap sudah ditulis peringatan kalau lelah harus istirahat, kalau ngantuk jangan mengemudi," katanya.
Tapi pertimbangannya kan macam-macam akhirnya mereka tetap saja mengendarai meski capek atau ngantuk,” tambah dia.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel mengalami kecelakaan di Tol Jombang. Mobil itu diisi lima penumpang. Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yakni anak Vanessa, Gala Sky Ardiansyah menderita luka ringan, baby sitter Siska Lorensa mengalami luka berat, dan Tubagus Joddy selaku sopir mengalami luka ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.