JAKARTA, KOMPAS.com - PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), diklaim jadi lembaga pertama dan satu-satu saat ini yang memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kewenangan pemberian sertifikasi SPKLU oleh PLN Pusertif, diraih usai mendapatkan sertifikasi akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO).
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN mengatakan, dengan terbitnya SNI tersebut, maka setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi.
Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Pembatasan Mobilitas Bakal Berlaku Lagi?
"Saya mewakili jajaran direksi bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN. Terima kasih juga untuk BSN yang memberikan kepercayaan Ke PLN Pusertif sehingga percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dapat kita kejar," ujar Bob dalam keterangan resminya, Kamis (28/10/2021).
Lebih lanjut Bob menjelaskan, dengan adanya akreditasi tersebut, PLN Pusertif menjadi salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN termasuk dapat melakukan sertifikasi produk (SPM/SNI) SPKLU.
Melalui akreditasi itu juga, PLN berharap bisa merangsan serta memacu percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB. Salah sataunya penyebaran SPKLU.
"Dengan demikian, percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," kata Bob.
Sampai dengan sekarang, PLN sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang ada di Indonesia. Bob mengatakan, pihaknya menargetkan adanya tambahan 67 SPKLU hingga akhir tahun, sehingga total akan ada 114 SPKLU PLN.
Tak hanya itu, PLN juga sudah menghadirkan beragam program dan produk layanan guna merangsang ekosistem KBLBB di Indonesia.
Mulai dari program stimulus, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian daya KBLBB, panduan penyediaan SPKLU, sampai meluncurkan aplikasi Charge.IN.
Baca juga: Tahun Depan Mobil Listrik Wuling Meluncur di Indonesia
Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan, sertifikat akreditasi membuktikan PLN Pusertif telah memenuhi standar kompetensi untuk melakukan sertifikasi sesuai ruang lingkupnya, dalam hal ini SPKLU. Bahkan sudah diakui secara internasional lantaran akreditasinya diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Dalam sistem standarisasi nasional, lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi, pengujian, inspeksi harus dipastikan kompetensinya. Pemastian kompetensi itu melalui proses penilaian, dengan pemenuhan terhadap standar internasional, yang sudah diadopsi menjadi standar nasional Indonesia," ucap Kukuh.
"Ketika PLN Pusertif sudah diakui KAN yang diakui internasional, maka hasil-hasil PLN Pusertif diakui juga secara internasional. Ketika dunia sudah tidak lagi mengandalkan fosil, kita sudah punya start yang bagus," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.