Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pembatasan Mobilitas Berlaku saat Libur Nataru? | Tilang Uji Emisi Kendaran Berlaku 13 November 2021

Kompas.com - 28/10/2021, 06:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat daengan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kesiapan itu dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi, dan aspek penting lainnya.

Hal tersebut juga mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain, yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Hanya saja, ia belum mengatakan secara rinci bagaimana ketentuan untuk pembatasan terkait.

Selain itu, artikel mengenai tilang uji emisi mobil dan motor yang berlaku di 13 November 2021 mendatang juga menarik perhatian pembaca. Pasalnya, seluruh kendaraan akan dikenakan sanksi tilang hingga Rp 500.000 bagi yang abai.

Rinciannya, tilang maksimum sebesar Rp 250.000 untuk pengendar sepeda motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

"Nanti akan dilakukan penegakan hukum secara tegas berupa tilang oleh pihak kepolisian. Pemberlakuan penegakan hukum berupa tilang dan pengenaan sanksi denda administrastif akan dilakukan mulai 13 November 2021,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo

Berikut 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif pada Rabu, 27 Oktober 2021:

1. Rossi Ungkap 3 Rival Terrberatnya, Tak ada Nama Marquez

Valentino Rossi saat berlaga pada MotoGP Emilia Romagna 2021. (Photo by ANDREAS SOLARO / AFP)ANDREAS SOLARO Valentino Rossi saat berlaga pada MotoGP Emilia Romagna 2021. (Photo by ANDREAS SOLARO / AFP)

Selama kariernya di kelas premier Valentino Rossi punya banyak rival hebat. Rival terakhirnya ialah Marc Marquez yang terlibat insiden pada musim 2015.

Meski demikian saat ditanya siapa saja pebalap yang menjadi rival paling berat, Rossi justru tidak menyebut Marc. Rossi menyebut Max Biaggi, Casey Stoner, dan Jorge Lorenzo.

"Biaggi , Stoner, dan Lorenzo," kata Rossi mengutip Tuttomotoriweb.it, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Rossi Ungkap 3 Rival Terberatnya, Tak Ada Nama Marquez

Petugas Satlantas Polres Bogor tampak memprioritaskan rekayasa satu arah atau one way menuju Jakarta untuk mengurangi kemacetan di penghujung arus balik Nataru di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (3/1/2021)KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas Satlantas Polres Bogor tampak memprioritaskan rekayasa satu arah atau one way menuju Jakarta untuk mengurangi kemacetan di penghujung arus balik Nataru di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (3/1/2021)

2. Antisipasi Libur Nataru, Pembatasan Mobilitas Bakal Berlaku Lagi?

Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal.

Kesiapan itu dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi, dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada semua moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Pembatasan Mobilitas Bakal Berlaku Lagi?

Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021

3. Sah, Tilang Uji Emisi Mobil dan Motor Berlaku 13 November 2021

Mulai 13 November 2021, penegakan sanksi hukum berupa tilang bagi mobil dan sepeda motor yang tak lulus uji emisi di Jakarta bakal dilakukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), sudah memulai langkah sosialisasi terkait sanksi tilang yang digelar selama 30 hari.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan kelanjutan yang digelar sejak 12 Oktober hingga 12 November 2021.

"Nanti akan dilakukan penegakan hukum secara tegas berupa tilang oleh pihak kepolisian. Pemberlakuan penegakan hukum berupa tilang dan pengenaan sanksi denda administrastif akan dilakukan mulai 13 November 2021,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Sah, Tilang Uji Emisi Mobil dan Motor di DKI Berlaku 13 November 2021

Hyundai Creta kamuflaseKOMPAS.com/STANLY RAVEL Hyundai Creta kamuflase

4. Hyundai Creta Wara-wiri dengan Stiker Kamuflase Peta Indonesia

Dipastikan meluncur pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, penampakan Hyundai Creta makin aktif berseliweran di jalan raya.

Redaksi juga sempat memergoki calon SUV compact yang bakal meramaikan pasar otomotif tersebut sedang wira-wira. Meski mengenakan selubung kamuflase, namun dari lekukannya sudah bisa ditebak sosoknya.

Bahkan saat mengonfirmasi terkait foto penampakannya, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) juga tak mengelak, justru mengakui bila mobil dengan kamuflase tersebut adalah calon SUV barunya.

Baca juga: Hyundai Creta Wira-wiri dengan Stiker Kamuflase Peta Indonesia

Kecelakaan truk trailer yang membawa kontainer tidak kuat menanjak di Tol Banyumanik hingga menyebabkan kecelakaanDok. @dashcamindonesia Kecelakaan truk trailer yang membawa kontainer tidak kuat menanjak di Tol Banyumanik hingga menyebabkan kecelakaan

5. Hasil Investigasi KNKT Soal Truk Trailer Mundur di Tol Banyumanik

Belum lama ini, kecelakaan truk trailer kembali terjadi, kali ini kejadiannya ada di Tol Banyumanik, Sabtu (23/10/2021).

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun turun tangan untuk memeriksa apa yang bisa jadi penyebab kecelakaan tersebut. Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT berbagi beberapa hasil temuan dari kecelakaan tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara Wildan dengan pengemudi truk, diketahui kalau dia baru mengemudikan trailer selama lima bulan. Sebelumnya hanya berpengalaman membawa Elf, Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya juga masih SIM B1.

“Mengemudi truk trailer itu sangat berbeda dengan truk biasa yang persenelingnya hanya dilengkapi 6 speed. Kalau truk trailer punya 9 speed yang terdiri dari dua jenis gigi, gigi low (kura-kura) dan high (kelinci),” ucap Wildan kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Hasil Investigasi KNKT Soal Truk Trailer Mundur di Tol Banyumanik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau