JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan kendaraan niaga berupa truk akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia. Kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
Ada beberapa faktor yang membuat kendaraan besar mudah mengalami kecelakaan. Faktor tersebut antara lain faktor pengemudi, dimensi kendaraan yang besar, rem blong, hingga kelebihan muatan atau sering disebut Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik
Menanggapi kasus kecelakaan truk yang marak di Indonesia, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, sebenarnya untuk teknologi kemanan truk sudah cukup bagus.
Namun Wildan mengatakan, ada dua hal yang perlu diperhatikan saat diminta untuk menanggapi kasus maraknya kejadian kecelakaan oleh kendaraan niaga, terutama truk besar maupun kontainer.
"Sebenarnya fitur yang ada saat ini sudah cukup bagus, ada dua masalah yang harus menjadi perhatian," kata Wildan kepada Kompas.com Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Model Barunya Bocor, Bagimana Nasib Penjualan Avanza Lawas?
Hal yang pertama adalah kompetensi pengemudi dalam mengoperasikan truk. Terutama terkait sistem rem dan prosedur penggunaannya.
"Mereka banyak yang nggak paham. 80 persen kasus rem blong disebabkan karena faktor ini. Mereka tidak bisa membedakan kapa rem yang berbasis gesekan digunakan dan kapan menggunakan rem yang tidak berbasis gesekan," ucap Wildan.
Selain tidak bisa membedakan kapan penggunaan rem yang benar, kebanyakan juga tidak memahami prosedur inspeksi awal atau pre-inspection sistem pengereman dengan baik.
Baca juga: WSBK dan MotoGP Jadi Pemicu Balapan Lain di Sirkuit Mandalika
"Kedua, pada kasus rem blong yang disebabkan faktor kendaraan, semua disebabkan karena tidak terpenuhinya persyaratan teknis kendaraan besar," kata dia.
Menurut Wildan, dalam hal ini peran mekanik dan penguji kendaraan besar sangat besar. Mereka perlu diberi pemahaman tentang persyaratan teknis ini dan kecelakaan yang bisa ditimbulkan jika tidak terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.