JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini truk sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Paling ramai berita soal truk kontainer yang menimpa Hyundai Palisade milik direktur Indomaret di Tol Cipularang pada Sabtu (16/10/2021).
Kejadian kontainer yang mennimpa mobil bukan baru sekali terjadi. Banyak juga aksi truk yang meresahkan pengguna jalan lainnya.
Salah satunya seperti yang diunggah akun Instagram @ariskys_ yang dilansir Sabtu (23/10/2021), terlihat sebuah truk ¾ melaju ugal-ugalan atau oleng di sebuah jalan di Jawa Tengah.
Baca juga: Mobil Tetangga Parkir Halangi Jalan, Segera Lakukan Hal Ini
Truk itu tidak hanya melanggar lalu lintas karena manuver-manuvernya. Namun juga karena penumpang yang duduk di atap tanpa pengaman apapun.
Aksi ini tentu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Termasuk warga sekitar yang dilewati truk tersebut berisiko jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengatakan, aksi truk ugal-ugalan sampai truk ODOL bisa dikenakan sanksi.
Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik
View this post on Instagram
“Sopirnya ya pasti kena,” ujar Budi, kepada Kompas.com (23/10/2021).
“Pemiliknya kalau polisi bisa membuktikan, misal truk ODOL dan peran dari pemilik, bisa saja kena tergantung pemeriksaan Polri,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.