JAKARTA, KOMPAS.com - Kelengkapan lampu pada mobil tidak hanya terpasang pada eksterior saja, tapi juga ada pada interior di dalam kabin.
Lampu dalam kabin umumnya terpasang pada plafon kabin, tepatnya di antara pengemudi dan penumpang di baris kedua.
Lampu kabin difungsikan sebagai alat penerangan interior mobil, misalnya saat pengemudi atau penumpang hendak mencari barang di lokasi minim cahaya seperti di tempat parkir basement gedung.
Baca juga: Isuzu Traga Minibus? Bisa Jadi
Lampu ini juga bisa digunakan sebagai indikator penanda apabila ada pintu mobil yang belum tertutup rapat, sehingga pengemudi tidak langsung memacu mobilnya.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa sebaiknya lampu kabin mobil tidak selalu dinyalakan ketika mengemudi pada malam hari demi alasan keselamatan.
“Pada malam hari keadaan di luar mobil lebih gelap, kemampuan pengelihatan keluar dapat terganggu karena adanya pantulan cahaya dari dalam mobil,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik
Bukan cuma itu, menurutnya membiarkan lampu kabin mobil tidak menyala saat mengemudi pada malam hari juga jadi tindakan preventif agar terhindar dari potensi kejahatan.
Sebab apabila lampu kabin menyala, semua yang ada di dalam kabin mudah terlihat dari sisi luar. Hal ini akan memudahkan pelaku kejahatan untuk memahami situasi dalam kabin.
Sony menambahkan, jika menyalakan lampu kabin terus menerus akan berpengaruh pada aki yang beban kerjanya jadi lebih berat, walau hal tersebut akan terjadi dalam jangka waktu yang panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.