Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tidak Berlaku untuk Sepeda Motor

Kompas.com - 22/10/2021, 09:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Senin (18/10/2021), skema lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta kembali dilakukan penyesuaian. Terkait jam operasional, akan dilakukan 2 periode pada Senin-Jumat, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Lantas untuk kawasan wisata, aturan ganjil genap juga diberlakukan di 3 lokasi, yakni Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol. Khusus untuk kawasan wisata, ganjil genap diberlakukan pada Jumat-Minggu pukul 12.00-18.00 WIB.

Semula, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengedarkan infografis mengenai aturan ganjil genap di kawasan wisata disebutkan bahwa sepeda motor turut diberlakukan ganjil genap.

Baca juga: Viral, Video Truk Adang Rombongan Bus yang Nekat Lawan Arah

Namun revisi dilakukan. Pengendara sepeda motor dikecualikan dalam skema ganjil genap kawasan wisata ini. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Benar (ada kekeliruan), sepeda motor dikecualikan (tidak dikenakan ganjil genap)," ujar Syafrin, melansir Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Ketentuan baru ini telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 438 Tahun 2021.

Penambahan Titik Pemberlakuan Ganjil Genap

Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Sementara itu, wacana mengenai penambahan titik pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta akan dibahas pada Jumat (22/10/2021) oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan.

Baca juga: Begini Syarat dan Biaya Bikin SIM B1 dan B2

"Rapat dengan Dinas Perhubungan itu kita akan laksanakan hari Jumat, menyangkut dengan penambahan area ganjil genap," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (20/10/2021).

Pembahasan mengenai penambahan sistem ganjil genap juga dilakukan karena tercatat adanya peningkatan volume kendaraan yang akan masuk ke Jakarta.

"Kita akan sesuaikan termasuk juga menyesuaikan penambahan dengan volume kendaraan yang akhir akhir ini sudah semakin meningkat," kata Sambodo lebih lanjut.

Rapat gabungan tersebut rencananya juga akan mengkaji ulang tentang kelanjutan penerapan ganjil genap di 3 kawasan wisata yang telah disebutkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau