JAKARTA, KOMPAS.com - Isu kelangkaan solar subsidi di sejumlah daerah berimbas pada terhambatnya sektor distribusi barang. PT Pertamina (Persero) memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat terpenuhi.
Tercatat kenaikan konsumsi gasoil didominasi solar subsidi. Pada semester pertama 2021, konsumsi bahan bakar ini sebanyak 37.813 kiloliter per bulan. Hingga September 2021, angkanya naik hingga 44.439 kiloliter, naik sekitar 17 persen.
Peningkatan juga terjadi pada konsumsi Pertamax, di mana pada semester pertama 2021 sebesar 12.586 kiloliter per bulan. Lantas pada September 2021 naik 49 persen jadi 18.840 persen.
Baca juga: Begini Efeknya jika Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa pada Ban
Dalam keterangan resminya, Pjs Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan stok BBM masih aman.
"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Fajriyah, Selasa (19/10/2021).
Khusus untuk solar, Pertamina menambah volume distribusi ke beberapa wilayah yang mengalami kenaikan konsumsi, seperti di Sumatera Barat sekitar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3,5 persen.
Baca juga: Begini Cara Bikin Maling Motor Sulit Beraksi
"Mengingat solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," ujarnya.
Pertamina juga berkoordinasi dengan BPH Migas mengenai fleksibilitas pengalihan kuota BBM subsidi dari wilayah yang realisasinya di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota. Tentu dengan ketentuan tidak melebihi pagu kuota nasional 2021 yang ditetapkan BPH Migas.
Dilakukan pula pengawasan di lapangan bekerjasama dengan pihak penegak hukum, Pemda, dan instansi terkait, guna memastikan arus distribusi BBM tetap lancar. Akan ada sanksi tegas dari Pertamina kepada SPBU yang menjual BBM tidak sesuai ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.