JAKARTA, KOMPAS.com - Isu kelangkaan solar subsidi, baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan. salah satu yang menjadi penyebabnya adalah praktik ilegal berupa penimbunan yang dilakukan oknum tak bertanggun jawab.
Namun demikian, PT Pertamina (Persero), mengklaim bila saat ini stok solar yang dimiliki dalam kondisi cukup. Begitu juga dengan jenis BBM lain yang sudah mengalami peningkatan seiring turunya level PPKM.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman, menegaskan saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap dihimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
Baca juga: Solar Langka, Pertamina Bongkar Penimbunan Ilegal di Semarang
"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu Solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan Kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Fajriyah dalam keterangan resminya, Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan data, Pertamina mencatat konsumsi di gasoil didominasi Solar Subsidi yang pada Semester I 2021 mencatat 37.813 kiloliter per bulan dan terus mengalami peningkatan hingga 44.439 kiloliter pada September atau naik 17 persen.
Sementara di gasoline, peningkatan drastis terjadi untuk Pertamax. Pada periode Semester I 2021, rata-tara bulannnya sebesar 12.586 kiloliter dan terus naik hingga mencapai kenaikan 49 persen di September sebesar 18.840 Kiloliter.
Khusus untuk Solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan, seperti Sumatera Barat sebesar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3.5 persen.
Baca juga: Fenomena Kelangkaan Solar, Aptrindo Mulai Buka Suara
"Mengingat Solar adalah BBM Bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," ucap Fajriyah.
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
"Sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas," katanya.
Guna memastikan proses distribusi lancar dan aman, Pertamina meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Pemerintah daerah dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.